Berita Viral 

Apa itu Metode Error Level Analysis? Dipakai Roy Suryo dalam Uji Forensik Kasus Ijazah Jokowi

Apa itu metode Error Level Analysis (ELA), yang dipakai Pakar telematika Roy Suryo, dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas
IJAZAH JOKOWI - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat membeber hasil uji forensik ijazah Jokowi. 

Sementara terkait lembar pengesahan skripsi Jokowi, Djuhandani mengatakan dibuat dengan hand press dan letter press sehingga ketika diraba tidak rata atau cekung.

Penyelidik juga mendapat dokumen asli ijazah sarjana atas nama Jokow Widodo pada tanggal 3 November 1985. 

Dokumen ini sudah diuji secara laboratium forensik berikut stempel pembanding dari 3 rekan Jokowi. 

Uji laboratorium ini menyangkut bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, tinta tanda tangan milik dekan dan rektor. 

"Dipastikan, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," katanya. 

Atas hasil ini, Bareskrim menyimpulkan tidak ditemukan adanya tindak pidana yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili Eggy Sudjana.

"Penyelidikan ini bukan hanya menjawab dumas (pengaduan masyarakat), namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan. Kita berharap situasi menjadi semakin tenang," tegasnya. 

Nasib Roy Suryo

Foto tanda tangan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Kokowi) di ijazah (kiri) dan SPP UGM (kanan)
Foto tanda tangan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Kokowi) di ijazah (kiri) dan SPP UGM (kanan) (Kolase surya.co.id/YouTube CNN Indonesia)

Diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pakar digital forensik Rismon Sianipar sebagai saksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi, Senin (26/5/2025).

Bersamaan dengan pemeriksaan Rismon Sianipari, polisi juga memanggil Roy Suryo untuk diperiksa kali kedua terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Dikutip dari Kompas TV, rencananya Rismon Sianipar akan diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 12.00, sejumlah media belum melihat keberadaannya di Mapolda Metro Jaya. 

Sementara untuk Roy Suryo, dikabarkan akan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin sore. 

Rencana pemeriksaan terhadap Rismon dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Rismon sebelumnya telah dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi pada Kamis (22/5/2025), tetapi ia meminta penundaan.

“Terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya meminta penundaan, klarifikasi akan dilaksanakan pada Senin,” ujar Ade Ary.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved