Sawah Produktif Susut Tiap Tahun, DPRD Jombang Dorong Pembuatan Perbup Untuk Cegah Alih Fungsi Lahan
Ia juga menekankan perlunya larangan tegas terhadap praktik jual beli sawah yang berujung perubahan fungsi lahan menjadi tidak produktif
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Kekhawatiran tentang semakin menyusutnya lahan produktif untuk budidaya pangan mendorong DPRD Jombang untuk meminta terbitnya peraturan khusus yang mencegah alih fungsi lahan.
Demi menjaga sawah produktif agar tidak beralih fungsi, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani meminta Pemkab Jombang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk melindungi sawah produktif.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, Perbup penting untuk menjaga agar sawah produktif tidak beralih fungsi, juga demi menjaga ketahan pangan di daerah.
"Tentu kami mendorong kepada pemda agar bisa memberikan kepastian hukum dari sisi pertanian. Salah satunya adalah sawah produktif. Jadi sawah-sawah produktif dikhawatirkan di beralih fungsi menjadi lahan yang tidak produktif," kata Anas saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).
Anas melanjutkan, sejatinya Peraturan Daerah (Perda) soal perlindungan lahan pertanian sudah disahkan sejak2024 lalu. Namun ia menjelaskan belum terbitnya Perbupd sebagai aturan turunan menjadikan implementasinya belum berjalan secara maksimal.
"Kalau Perbupnya tidak ada, kan juga tidak berfungsi. Padahal itu penting sebagai batasan yang jelas antara lahan produktif dan tidak produktif," ujarnya melanjutkan.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti fenomena menyusutnya luas lahan pertanian setiap tahun akibat alih fungsi lahan. Baginya penyusutan itu bersampak pada berkurangnya lahan tanam para petani, khususnya produksi padi dan jagung.
"Kalau sawah menyusut, dampaknya ketahanan pangan juga berkurang. Tingkat produktifitas padi atau jagung juga otomatis menurun," tambahnya.
Ia juga menekankan perlunya larangan tegas terhadap praktik jual beli sawah yang berujung perubahan fungsi lahan menjadi tidak produktif.
Ia menyarankan pemda membuat mekanisme pemetaan lahan produktif di setiap kecamatan guna menjaga keberlanjutan fungsi pertanian.
"Seperti contoh praktik di Kabupaten Bantul, Jawa Tengah. Di mana pemda di sana membeli sawah warga yang dijual supaya tetap berfungsi sebagai lahan produktif," ungkapnya.
Lebih lanjut, solusi itu pastinya berresiko seperti anggaran yang bisa menjadi tantangan. Namun Anas meyakini solusi tersebut bisa didiskusikan untuk penyusunan Perbup.
"Dengan Perbup nanti kami berharap perlindungan lahan pertanian di Jombang bisa lebih optimal dan sejalan dengan program ketahanan pangan nasional," pungkasnya.
Sebagai informasi, luas area lahan produktif di Kabupaten Jombang setiap tahunnya terus menyusut. Data dari Dinas Pertanian Jombang, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) 2023 di Jombang di seluas 36.160 hektare.
Jumlah tersebut menyusut dibandingkan tahun 2021 di mana saat itu lahan produktif mencapai 38.000 hektare. Data per tahun 2023, luasan LP2B di Jombang mencapai 36.160 hektare, juga turun dibandingkan data Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang sudah dipetakan berdasarkan RTRW 2021 lalu.
Total ada 38.000 hektare lebih lahan produktif yang ditetapkan dalam KP2B tahun itu. Sementara tahun 2024 Dinas Pertanian belum mendata lagi luas area lahan produktif.
Penyebab menyusutnya lahan produktif ini salah satunya akibat alih fungsi lahan menjadi permukiman. ****
alih fungsi lahan
lahan sawah di Jombang susut
DPRD Jombang
produksi pangan turun akibat lahan susut
perlindungan lahan produktif
Perbup Perlindungan Lahan
sawah menjadi permukiman
ketahanan pangan
Jombang
Tidak Mau Proyek Trotoar Rp 1,6 Miliar Melenceng, Komisi C DPRD Jombang Soroti Masalah Drainase |
![]() |
---|
Jumlah PMI Asal Jombang Terus Meningkat, Peluang Bekerja di Kawasan Asia-Pasifik Tetap Dominan |
![]() |
---|
Kebiasaan Jorok Hasilkan Tumpukan Sampah di Belakang PUPR Jombang, Bau Menyengat Ganggu Pengendara |
![]() |
---|
Viral Pelajar Bermesraan di Minimarket, Cabdindik Jombang Minta Sekolah Dan Orangtua Awasi Ketat |
![]() |
---|
Komisi C Geruduk PG Jombang Setelah Warga Keluhkan Pencemaran Debu, Temukan Kebocoran Cerobong Asap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.