Raperda RPJMD 2025-2029, DPRD Ponorogo Minta Pemkab Jaga Sinergi BUMDes dan Koperasi Merah Putih

DPRD Ponorogo memberikan catatan terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
Pramita Kusumaningrum/TribunJatim.com
PARUPURNA - Paripurna Usulan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029, di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Senin (26/5/2025). DPRD Ponorogo memberikan catatan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029. 

SURYA.co.id, PONOROGO - DPRD Ponorogo memberikan catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029.

Catatan yang disampaikan tersebut adalah meminta Pemkab Ponorogo menjaga sinergi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan Koperasi Merah Putih di masing-masing desa.

“Hari ini disampaikan Raperda RPJMD ada catatan baperpemda hanya satu sinergtas BUMDes dan Koperasi Merah Putih,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, usai paripurna Usulan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029, di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Senin (26/5/2025).

Dwi menjelaskan bahwa saat ini paripurna digelar adalah penyampaian Raperda RPJMD bupati dan wakil 2025-2029.

“Ini sudah mencakup Raperda tindak lanjut visi misi bupati selama 5 tahun ke depan,” urainya.

Menurutnya;m, ada  catatan baperpemda hanya satu sinergtas BUMDes dan Koperasi Merah Putih, di mana RPJMD harus selaras dengan nasional dan provinsi serta sesuai asta cita presiden.

“Ada program koperasi merah putih mendukung dan mensuport tapi tindak tumpang tindih dengan Bumdes,” papar Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno.

Menurutnya, program Koperasi Merah Putih dia mendukung, tetapi bagaimana berjalan bersinergi dengan koperasi lainnya.

“Artinya sangat bangga keputusan apa yang kebutuhan tingkat desa bisa di desa setempat Ini masih panjang, penyampaian awal ada pandangan umum fraksi seterusnya,” tegasnya.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (Kang Giri), menjelaskan bahwa 5 tahun ke depan garis besar adalah mendepankan sosial dan budaya.

Kang Giri meminta kepada wakil rakyat untuk dibahas secara detil karena menyangkut arah pembangunan 5 tahun ke depan.

"Rakyat meminta infrastruktur terkoneksi dengan baik, tidak ada lagi des dan rakyat tertinggal, pangan, pendidikan, kesehatan tidak boleh sulit," imbuh Kang Giri.

Terkait Koperasi Merah Putih, ia menyebut tidak menggantikan fungsi BUMDes, tetapi menjadi pendamping sekaligus penguat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

"Saya tegaskan keberadaan koperasi merah putih tidak menggantikan fungsi BUMDes tapi keduanya saling kolaborasi,” urai Kang Giri.

Menurutnya koperasi adalah soko guru perekonomian, maka embrio koperasi itu diambil dari habit dan budaya ekonomi.

“Maka tidak saling memakan, tapi saling kolaborasi," ucapnya.

Untuk RPJMD 2025-2029 ini, dia mengedepankan benteng budaya dan kearifan lokal menjadi hidup untuk menjawab semua tantangan zaman, termasuk ekonomi hijau, serta mengaktifkan lumbung padi organik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved