Kepuasan Masyarakat Capai 81 Persen, Gus Barra & Mas Rizal Siap Wujudkan Perubahan Baru di Mojokerto
Mayoritas masyarakat Kabupaten Mojokerto sangat puas dengan kepemimpinan Bupati Gus Barra dan Wabup Muhammad Rizal Octavian dalam 100 hari kerja.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Hasil survei The Republic Institute, mayoritas masyarakat Kabupaten Mojokerto sangat puas dengan kepemimpinan Bupati Muhammad Albaraa (Gus Barra) dan Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian dalam 100 Hari Kerja.
Peneliti Utama The Republic Institute, Dr Sufyanto mengatakan, hasil survei terbaru menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat Mojokerto terhadap kepemimpinan Bupati Gus Barra dan Mas Rizal sangat memuaskan.
"Masyarakat menilai sebanyak 81,1 persen menyatakan puas, terhadap kinerja yang dilakukan oleh dua pemimpin tersebut," kata Dr Sufyanto dalam konferensi pers di ruangan rapat Bappeda Pemkab Mojokerto, Senin (26/5/2025).
Dia menyebut hasil survei sebanyak 81,1 persen masyarakat menyatakan puas (Sangat puas/cukup puas) terhadap kinerja pasangan kepala daerah ini dalam 100 hari pertama masa jabatannya.
Kemudian, hanya 11,4 persen menyatakan tidak puas, sementara sisanya (7,5 persen) memilih tidak tahu atau tidak menjawab (TT/TJ).
Tingginya tingkat kepuasan ini terutama dipicu program prioritas, yang dinilai langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, serta gaya kepemimpinan komunikatif, cepat tanggap dan konsisten terhadap janji kampanye.
Bupati Gus Barra dan Wakil Bupati Mas Rizal belum genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, telah membuat gebrakan sang pemimpin yang berdampak langsung terhadap masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Salah satunya adalah program 100 kerja Gus Barra untuk Mojokerto yaitu, UHC Prioritas, insentif guru TPQ dan Madin dan lainnya.
"Di program UHC sampai menyentuh angka 85 persen, lalu di RTH tadi juga sangat tinggi. Insentif guru TPQ dan madin itu juga sangat positif serta pemberian BPJS kepada masyarakat pekerja informal, itu juga sangat positif. Nah, itu yang kelihatan mengungkit kepada kebijakan kepemimpinan Gus Barra, sebagai bupati dan wakil bupati yang kemudian memiliki tingkat kepuasan yang sangat tinggi di Kabupaten Mojokerto," ungkap alumni Doktor FISIP Unair Surabaya tersebut.
Sufyanto menjabarkan, survei melibatkan 800 responden secara proporsional di seluruh Kecamatan Kabupaten Mojokerto, yang dimulai pada 15-22 Mei 2025 dengan metode wawancara tatap muka menggunakan teknik stratified random sampling dan margin of error sekitar 3,45 persen.
Dari hasil survei, paling besar yang mendapat respon positif dari masyarakat adalah perhatian pemerintah terhadap permasalahan sosial mencapai 18,1 persen.
Artinya, Pemda sangat memperhatikan isu sosial yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Komitmen pemerintah dalam meningkatkan sektor pelayanan publik mencapai 12,9 persen, di mana masyarakat menilai pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan semakin mudah diakses dan berkualitas sebagai langkah positif membawa perubahan.
"Konsistensi Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan janji kampanye juga menjadi poin yang diapresiasi oleh masyarakat, yaitu dengan 11,6 persen responden menyatakan hal ini sebagai alasan kepuasan mereka," bebernya.
Dirinya mengungkapkan, kecepatan pemerintah merespon berbagai isu dan masalah yang terjadi di lapangan mendapat nilai 11,4 persen.
Kabupaten Mojokerto
Gus Barra
Muhammad Rizal Octavian
100 Hari Kerja
The Republic Institute
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Pabrik Plywood di Jombang Disidak DPRD Usai Terima Laporan Gaji Buruh dicicil |
![]() |
---|
Di Kabupaten Banyuwangi, Penjualan Beras SPHP Ditarget 12 Ribu Ton Hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Makna Di Balik Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Peneliti: Tak Utamakan Dendam |
![]() |
---|
Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Kota Blitar Gagal Lagi Dilaksanakan Akibat Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Hingga Akhir Agustus 2025, Arus Petikemas TPK Nilam Catatkan Pertumbuhan Hingga 13 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.