Berita Viral

Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 Cair Mulai Juni, Simak Syaratnya, Beda dari Sebelumnya

Berikut cara mendapatkan Bansos Pekerja 2025 berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair mulai Juni 2025 mendatang.

Tribun Timur
BANSOS PEKERJA 2025 - Ilustrasi uang bansos pekerja. Simak Syarat Dapat Bansos Pekerja 2025 Atau BSU yang Cair Mulai Juni. 

SURYA.co.id - Berikut cara mendapatkan Bansos Pekerja 2025 berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair mulai Juni 2025 mendatang.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah gaji pekerja tersebut harus di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.

Baca juga: Akan Ada 79,3 Juta Penerima Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025, Ini Bocoran Syarat dan Kriterianya

Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
  3. Bukan PNS, TNI dan Polri
  4. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
  5. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto bakal memberi bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Bantuan ini adalah program yang pernah dilakukan pemerintah pada masa Covid-19. 

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan nominal BSU tak sebesar pandemi lalu yang mencapai Rp 600 ribu.

"Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Meski demikian, Airlangga memastikan bahwa anggaran untuk program ini sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi,” tegasnya.

Pada 2022 lalu, pemerintah memberi BSU senilai Rp 600 ribu untuk para buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Bantuan ini hanya dibagikan satu kali kepada para penerima yang memenuhi syarat.

Mengacu pengumuman resmi di situs Kemenko Perekonomian, BSU akan disalurkan mulai 5 Juni 2025 sebagai bentuk perlindungan sosial dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. 

Pemberian bantuan itu berbarengan dengan lima stimulus atau insentif ekonomi lain. Pertama, diskon biaya transportasi. Ini mencakup diskon tiket kereta api, pesawat, serta tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Sedangkan insentif kedua adalah potongan tarif tol yang berlaku selama Juni 2025 dan Juli 2025. Program ini ditargetkan menyasar sekitar 110 juta pengendara. Ketiga, diskon tarif listrik 50 persen selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved