Satresnarkoba Polres Mojokerto Baru Ringkus Pengedar, Pemasok Berinisial R Masih Berkeliaran
Menurut Eriek, penangkapan tersangka CI merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang ditanganinya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto terus memburu pemasok narkoba jenis sabu di wilayah Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku berinisial R yang masuk DPO diduga adalah pemasok 4 poket sabu siap edar yang disita dari penangkapan CI alias Kurong (24) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, IPTU Eriek Triyasworo mengatakan, anggotanya berhasil menangkap terdiduga pengedar narkoba dengan barang bukti 4 klip sabu siap edar.
"Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku, dengan barang bukti 4 poket sabu dengan berat total 2,40 gram," kata Eriek kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Menurut Eriek, penangkapan tersangka CI merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang ditanganinya.
Dari pengakuan tersangka, ia mendapat barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R asal Kemlagi yang dihubungi melalui seluler. "Untuk barang bukti 4 poket sabu, pelaku mendapatkan dari R yang sekarang menjadi DPO," ungkap Eriek.
Eriek menyebut, barang bukti yang disita di antaranya plastik klip berisi empat poket sabu masing-masing seberat 1,08 gram, 0,50 gram, 0,42 gram dan 0,40 gram. Pelaku diduga menyimpan sabu di dalam wadah korek api kayu.
Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda S 2319 RB dan satu unit handphone yang digunakan pelaku mengedarkan narkoba. "Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Mojokerto, guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun. *****
peredaran narkoba
peredaran narkoba di Mojokerto
Satresnarkoba Polres Mojokerto
polisi buru pemasok sabu Mojokerto
pengedar bawa 2 gram sabu
daftar pencarian orang (DPO)
Mojokerto
Sekuriti Bantu 3 Warga Mencuri Alumunium Billet, PT HP Metals Mojokerto Alami Kerugian Rp 105 Juta |
![]() |
---|
Prajurit TNI Tangani 62 Pejabat Mojokerto, Ajarkan Kedisiplinan dan Soliditas Lewat Retreat 3 Hari |
![]() |
---|
Kabakaran Warung di Jalan Raya Ijen Kota Mojokerto, Diduga Akibat Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Berawal Temuan Dari Siswa SMA, Polisi Amankan Penjual Okerbaya di Kalangan Pelajar Situbondo |
![]() |
---|
Petaka di Hujan Pertama, 2 Pohon Tumbang Di Mojokerto, Salah Satunya Menimpa Mobil di BLKI Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.