Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Eks Karyawan Sentosa Seal Belum Puas Jan Hwa Diana Tersangka dan 108 Ijazah Ditemukan, Menanti Ini

Mantan karyawan UD Sentosa Seal tampaknya belum sepenuhnya puas meski Jan Hwa Diana sudah tersangka dan 108 ijazah ditemukan.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID Luhur Pambudi
PENAHANAN IJAZAH - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana 

Ternyata, ratusan lembaran ijazah milik mantan karyawan itu ditemukan penyidik di dalam salah satu tempat penyimpanan dalam rumah Diana. 

SUKA CITA KORBAN - Penetapan Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penahanan ijazah disambut suka cita eks karyawan. Mereka menuntut barang berharga lain dikembalikan.
SUKA CITA KORBAN - Penetapan Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penahanan ijazah disambut suka cita eks karyawan. Mereka menuntut barang berharga lain dikembalikan. (kolase surya.co.id/luhur pambudi)

Kemudian, lanjut Suryono, pihaknya juga menelaah hasil keterangan para saksi berjumlah sekitar 23 orang. 

Jumlah tersebut akan bertambah dua orang saksi, sehingga penyidikan kasus ini akan menelaah keterangan 25 orang saksi.

Kini, Diana bakal terancam pidana penjara empat tahun akibat perbuatannya atas dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawan perusahaannya. 

"Status yang bersangkutan sudah dilakukan gelar perkara dinaikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka, penggelapan ijazah," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Kamis (22/5/2025) malam. 

Berikut duduk perkara kasus ini: 

  1. Karyawan lapor Armuji

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, permasalahan penahanan ijazah tersebut bermula saat eks karyawan UD Sentosa Seal mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Keluhan ini mendorong Armuji melakukan inspeksi mendadak ke gudang CV SS pada (09/04/2025).

Namun, ia mengaku dihalangi masuk dan malah dituduh sebagai penipu oleh pihak perusahaan. 

"Saya sudah mencoba menelepon pihak perusahaan, tapi malah dituduh sebagai penipu. Bahkan saya tidak dianggap sebagai Wakil Wali Kota. Ini sangat disayangkan," ujar Armuji.

Tak terima dituduh, Armuji menegaskan dirinya akan menempuh jalur hukum. 

"Saya ini Wakil Wali Kota Surabaya, kok dibilang penipu. Saya akan tempuh jalur hukum juga," katanya dalam unggahan Instagram, 11 April 2025. 

2. Diana laporkan Armuji ke polisi

Sebaliknya, Diana justru lebih dulu melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Diana tak terima karena sidak tersebut disiarkan melalui channel youtube Armuji.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved