Berita Viral

Polda Metro Didesak Naikkan Kasus Roy Suryo Cs ke Penyidikan, Rismon Sianipar Akan Diperiksa Senin

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendesak Polda Metro Jaya menaikkan kasus pencemaran nama baik

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas TV
DIPERIKSA - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (26/5/2025), terkait laporan Jokowi. Lemkapi minta kasus Roy Suryo Cs segera dinaikkan ke penyidikan. 

SURYA.co.id -  Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendesak Polda Metro Jaya menaikkan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, ke penyidikan. 

Desakan itu diucapkan setelah Bareskrim Polri merilis hasil uji laboratorium forensik yang menyatakan ijazah Jokowi asli. 

Menurut Edi Hasibuan, naiknya status ke penyidikan itu sesuai aturan yang ada. 

Dikatakna, ketika kasus pertama dinyatakan tidak ada unsur pidana, maka dengan sendirinya kasus lainnya yang terkait seyogyanya dijalankan sebagai bagian dari memberi pendidikan hukum kepada masyarakat untuk tidak dengan mudah menyebarkan fitnah tanpa bukti yang jelas.

"Kita minta Polda Metro Jaya perlu mendalami kasus ini untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (Adigi) ini.

Baca juga: Sosok 2 Eks Jenderal Polri Skakmat Roy Suryo yang Terus Ragukan Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi

Edi Hasibuan berharap tidak akan ada lagi tudingan soal ijazah palsu Jokowi.

"Kami minta pihak-pihak tertentu hentikan menyebarkan tudingan ijazah palsu. Jangan lagi menyebar berita yang menyesatkan karena itu dapat merugikan orang lain, termasuk terhadap kehormatan mantan Presiden Jokowi," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dalam hal ini, Edi melihat Bareskrim Polri sudah melakukan tahapan penyelidikan yang begitu panjang.

Mulai dari mengumpulkan fakta-fakta hukum, memintai keterangan banyak pihak, dan melakukan uji forensik semua ijazah Jokowi dari SD hingga UGM di Puslabfor Mabes Polri.

"Hal itu dilakukan penyidik Bareskrim Polri untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi," ucap Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta tersebut.

Adapun, penyelidikan ini merupakan bagian dari scientific crime investigation atau yang dikenal dengan penyelidikan berbasis ilmiah.

Menurut Edi, semua prosedur itu dilakukan Bareskrim Polri secara hati-hati agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Setelah melakukan proses tersebut, dengan sendirinya dapat dipastikan ijazah mantan presiden itu asli.

"Atas temuan ini, penyelidikan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri harus dihentikan," katanya.

Rismon Sianipar Diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved