Tiru Lumajang dan Bojonegoro, Pemkab Nganjuk Optimalkan Penerimaan dan Pengelolaan Pajak Dari MBLB

potensi MBLB harus digali secara serius. Dengan begitu, pembangunan di Kabupaten Nganjuk dapat terlaksana dengan baik dan mandiri. 

Diskominfo Pemkab Nganjuk
BUKA FGD - Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Senin (19/5/2025) untuk membahas optimalisasi pajak daerah MBLB. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Pemkab Nganjuk terus berupaya menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama di tengah pemberlakuan efisiensi anggaran yang membuat penerimaan dari transfer berkurang.

Salah satu yang disasar adalah optimalisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).  Pemkab menilai sektor MBLB memiliki potensi besar, tetapi belum tergarap maksimal.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk pun menghelat Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas optimalisasi pajak daerah MBLB, Senin (19/5/2025).  Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro. 

Mas Handy - sapaan Wakil Bupati Nganjuk - mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah daerah terkait optimalisasi pajak, utamanya dari sektor MBLB.

Menurutnya, potensi MBLB harus digali secara serius. Dengan begitu, pembangunan di Kabupaten Nganjuk dapat terlaksana dengan baik dan mandiri. 

"Ini jadi semangat kita bersama. Nantinya akan jadi cikal bakal Nganjuk dalam berdikari pembangunan. MBLB salah sektor yang bisa diandalkan dalam mendukung pembangunan lebih luas. Kita harus serius menggali potensi pajak MBLB," kata Mas Handy.

Dalam FGD, Pemkab Nganjuk turut menghadirkan Bapenda Kabupaten Lumajang dan Bojonegoro secara daring.  Hal ini lantaran, Lumajang dan Bojonegoro dianggap berhasil dalam mengelola dan meningkatkan penerimaan pajak dari sektor MBLB.

Mas Handy mengungkapkan, apa yang telah dilakukan Lumajang dan Bojonegoro bisa menjadi contoh yang layak dan diterapkan di Nganjuk.  Ia meminta tim teknis segera melakukan kajian dan menyusun rencana aksi pasca kegiatan FGD. 

"Nantinya, bisa menjadi cerminan kami dalam mengadopsi inovasi sekaligus menerapkannya di Kabupaten Nganjuk," jelasnya. 

Kepala Bapenda Nganjuk, Slamet Basuki menyebut, secara umum penerimaan pajak daerah Nganjuk per 18 Mei 2025 berada di angka 30,11 persen.

Persentase penerimaan pajak tersebut, belum termasuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Guna mendongkrak PAD ada lima terobosan pemungutan pajak daerah. Di antaranya, terkait regulasi, kelembagaan, pemungutan, database, serta digitalisasi pelayanan pajak daerah. Mari kita sukseskan bersama demi mewujudkan pajak lunas pembangunan tuntas," ujarnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved