PWI Bersatu Lagi, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025

PWI Bersatu Lagi, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Istimewa
KESEPAKATAN JAKARTA - Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat (16/5/2025) tengah malam, di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan. 

Negosiasi antara Hendry dan Zulmansyah berlangsung selama sekitar empat jam.

Pertemuan ini dimediasi oleh Dahlan Dahi yang duduk di tengah mereka.

Negosiasi berjalan alot. Beberapa poin menimbulkan debat panas. Namun, suasana tetap hangat dan kadang diselingi tawa.

“Bang Hendry dan Bang Zul punya prinsip masing-masing. Tapi mereka punya jiwa besar dan tanggung jawab untuk PWI dan pers Indonesia,” kata Dahlan.

Sebelum pertemuan langsung, mereka sudah berdiskusi lewat telepon. Dahlan juga meminta pendapat dari tokoh-tokoh senior PWI.

Akhirnya, satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta ditandatangani menjelang tengah malam.

Penandatanganan disertai jabatan tangan dan tawa lepas.

Dokumen dibuat tiga rangkap, di atas kertas bermaterai, dan ditandatangani oleh Hendry, Zulmansyah, dan Dahlan.

Isi dokumen menegaskan bahwa kesepakatan dibuat dengan ketulusan, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab sebagai anggota PWI dan warga bangsa.

Kedua pihak sepakat, konflik PWI harus segera diselesaikan lewat rekonsiliasi.

“Proses rekonsiliasi ini dilakukan dengan semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, dan melupakan perbedaan masa lalu. Fokus ke masa depan,” tertulis dalam dokumen.

Kesepakatan juga menyebut, Kongres Persatuan akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.

Untuk itu, panitia bersama akan dibentuk. Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) akan diisi oleh nama-nama dari kedua pihak.

OC akan berisi tujuh orang yaitu ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat anggota.

SC akan terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, dan masing-masing dua orang untuk bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved