Pemkab Tulungagung Digugat Warga Secara Perdata, Terkait Lahan Bekas Stren Kali di Sumberdadi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung tengah digugat warga terkait kepemilikan tanah bekas stren kali di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Saat dilakukan penertiban aset, batas-batas tanah itu dipasang sebagai penegasan.
"Sekarang baru ketahuan batasnya dan ada yang merasa tanahnya tumpang tindih," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkab Tulungagung kalah gugatan perdata terkait kepemilikan lahan Pukesmas Banjarsari di Kacamatan Rejotangan.
Setengah lahan Puskesmas Banjarsari ini dikosongkan, dan diserahkan ke ahli waris lahan.
Namun, sebelumnya Pemkab Tulungagung lebih dulu membangun gedung rawat inap baru.
Saat eksekusi pengosongan lahan dilakukan, dan gedung dirobohkan, pelayanan sudah berjalan di gedung baru.
Pemkab Tulungagung
Tulungagung
Pemkab Tulungagung digugat warga
sengketa tanah
Catur Hermono
Desa Sumberdadi
Kecamatan Sumbergempol
| KPK Periksa 9 Pejabat Tulungagung, Dalami Surat Sakti Pemerasan OPD |
|
|---|
| 2 Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Dituntut 5 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,3 M |
|
|---|
| Kotak Isi Daging di Tulungagung Sempat Bikin Geger Warga, Dikira Bahan Peledak |
|
|---|
| Rekam Jejak Jatmiko Dwijo, Adik Bupati Tulungagung yang Ikut Diperiksa KPK Tapi Bantah Terlibat |
|
|---|
| Bantahan Jatmiko Dwijo Adik Bupati Tulungagung Usai Dibawa KPK ke Jakarta, Kebetulan Lewat saat OTT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kabag-Hukum-Setda-Tulungagung-Catur-Hermono-1752025.jpg)