Berita Viral

Rekam Jejak Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Inilah rekam jejak Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim yang dipanggil KPK terkait kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jatim.

SURYA.co.id/Yusron Naufal
KORUPSI DANA HIBAH - Ketua DPRD Jatim Kusnadi menebar senyum saat berada di gedung BPKP, Rabu (25/1/2023). Ia baru-baru ini diperiksa KPK lagi. 

Bahkan, rumah Kusnadi dan Anik Maslachah sempat digeledah tim penyidik KPK.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. 

Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). 

Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Pokmas.

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. 

Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved