Berita Viral

Maksud Jokowi Datangi Kasmudjo, Dosen Pembimbingnya di UGM saat Polemik Ijazah Palsu

Maksud Jokowi Datangi Kasmudjo, Dosen Pembimbingnya di UGM saat Polemik Ijazah Palsu 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tangkap layar Instagram Jokowi
SILATURAHMI - Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi mengunjungi Ir Kasmudjo dosen pembimbing akademiknya di UGM saat polemik ijazah palsu. 

SURYA.CO.ID - Sosok Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi, saat kuliah di Fakultas Kehutanan, Universitas Gajah Mada (UGM) kian menjadi sorotan. 

Hal ini terjadi setelah Jokowi mengunjungi kediaman Kasmudjo

Kunjungan Jokowi tersebut menarik perhatian publik karena terjadi di tengah polemik kasus ijazah palsu yang menyeret nama UGM. 

Video momen pertemuan itu diunggah Jokowi melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (13/5/2025). Dalam unggahannya, Jokowi menulis:

"Hari ini, saya berkunjung untuk bersilaturahmi dengan Dosen Pembimbing Akademik saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, Bapak Ir. Kasmudjo," 

"Di usia 75 tahun, beliau masih sehat dan penuh semangat. Semoga Allah SWT senantiasa memberi kesehatan dan kekuatan kepada beliau." tulis Jokowi. 

Baca juga: Profil Ir. Kasmudjo, Dosen Pembimbing Jokowi saat Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM

Maksud Jokowi kunjungi Kasmudjo 

Mantan presiden Jokowi mengakui bahwa kunjungannya ke rumah Ir. Kasmudjo memang berkaitan dengan isu ijazah palsu yang sedang ramai dibicarakan. 

Jokowi menyebut bahwa pertemuan itu bertujuan untuk memberikan dukungan, berupa bantuan hukum untuk menghadapi gugatan kasus tuduhan ijazah palsu. 

"Ya, saya ke sana karena saya membaca beliau, Pak Ir Kasmudjo, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM, digugat. Beliau ini kan sudah sudah tua, sudah sepuh,” ujar Jokowi dikutip dari Kompas TV. 

Menurut cerita Jokowi, Kaamudjo ternyata sudah mendapatkan bantuan dari kampus UGM. 

"Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa bantu dari sisi tim hukumnya, tapi ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," lanjutnya. 

Kasmudjo digugat  

Kasmudjo dan sejumlah pejabat kampus UGM digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi.  

Gugatan ini tercatat dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved