Plafon Puskemas Rp 4,2 Miliar Ambruk, Pemkab Jombang Didesak Cekal Kontraktor Berekam Jejak Buruk

Ambruknya plafon puskesmas itu mengindikasikan sesuatu yang tidak beres dalam proses pembangunan, terlebihmenelan anggaran besar

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
PLAFON PUSKESMAS AMBRUK - Bangunan Puskesmas Perak di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Selasa (13/5/2025). Pengamat minta kontraktor dengan track record buruk bisa diblacklist pasca ambruknya plafon puskesmas itu. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pertanyaan mengenai pemicu kerusakan pada prasarana pelayanan kesehatan, Puskesmas Perak di Kabupaten Jombang, Sabtu (10/5/2025) lalu, menggelinding bak bola panas.

Terlebih ambruknya plafon ruangan Puskesmas tersebut terjadi ketika usia bangunan belum 2 tahun sejak diselesaikan. Juga menelan anggaran pembangunan Rp 4,2 miliar dari APBD Jombang tahun 2023.

Sorotan tidak hanya ditujukan kepada pemda, tetapi juga kepada kontraktor yang menggarap plafon itu. Pemda pun didesak mem-blacklist rekanan yang memiliki rekam jejak atau track record buruk.

Hal tersebut disampaikan Aan Anshori selaku Direktur Lingkar Masyarakat untuk Indonesia (LinK) Jombang. Ambruknya plafon puskesmas itu mengindikasikan ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pembangunan, terlebih pembangunannya menelan anggaran besar.

Mirisnya, reruntuhan plafon itu sempat menimpa pasien demam berdarah yang saat itu menjalani perawatan.

Dari informasi yang diterima SURYA, bangunan Puskesmas Perak tersebut dikerjakan CV Makmur Sentosa.

"Kami geram atas peristiwa ini, apalagi terjadi institusi layanan publik bagi banyak orang tidak mampu/miskin. Pertama, perlu gerak cepat Pemkab agar kerusakan segera diperbaiki. Kedua, pengecekan seluruh kualitas bangunan Puskesmas Perak yang dikerjakan rekanan tersebut. Seluruhnya," tegas Aan saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025). 

Aan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia juga mendesak Pemkab Jombang agar berani tampil ke publik dan meminta maaf. 

"Sebagai komandan pemerintahan daerah, Bupati Jombang harus berani tampil ke publik untuk meminta maaf dan mengganti kerugian atas korban. Serta berinisiatif menggugat kontraktor atas rendahnya kualitas bangunan," ujar Aan.

Bagi Aan, hal tersebut tampaknya perlu dilakukan sebagai terobosan dan efek jera bagi seluruh pengelola proyek di lingkungan Pemkab Jombang

"Bupati perlu melakukan hal tersebut agar ada terobosan dan efek jera bagi seluruh pengelola proyek di lingkungan pemda. Para kontraktor dengan track record jelek harus masuk black list dan diumumkan ke publik," pungkas Aan. 

Aan melanjutkan, tata laksana pengelolaan proyek perlu diperbaiki kembali, terutama penghapusan pungli maupun gratifikasi yang kerap terjadi, sehingga kualitas proyek bisa terjaga. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved