Berita Viral

Telanjur Adhel Setiawan Lapor Komnas HAM, Kementerian Justru Sebut Dedi Mulyadi Tak Melanggar HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan kebijakan Dedi Mulyadi memgirimkan siswa ke barak militer itu tak melanggar HAM. 

Editor: Musahadah
Youtube Kompas TV/Dok. Dedi Mulyadi
BARAK MILITER - Adhel Setiawan, wali murid (kiri) yang berani kritik dan laporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kanan), ke Komnas HAM, terkait kebijakan mengirim siswa ke barak militer. Terbaru, Kementerian HAM menyebut Dedi Mulyadi tak melanggar HAM. 

"Tapi anak didik itu subjek atau manusia yang harus dibimbing atau ditumbuhkan potensi tumbuh kembang atau bakatnya," pungkas Adhel Setiawan.

"Permasalahan kenakalan remaja menurut kami sebagai orang tua siswa, kenakalan siswa karena mereka tidak didengar permasalahan mereka, dan itu tugas guru dan orang tua beserta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan."

"Bukan ujug-ujug dibawa ke militer," sambungnya.

Kedua, Adhel mempertanyakan soal kurikulum yang dipakai militer untuk mendidik para siswa nakal.

Dia merasa ngeri saat mendengar cerita anak-anak tersebut menetap di barak militer dengan berbagai macam aturan.

"Ada enggak jaminan selama dibina di barak ini mereka tidak diintimidasi, tidak dibentak, tidak dimarahi?"

"Buktinya kemarin saya baca di berita itu mereka bangun jam 4 pagi, tidur jam 10 malam, dipakain baju militer, diajarin baris berbaris, rambut dibotakin, ini terbuka peluang yang sangat besar untuk terjadinya pelanggaran HAM," ujar Adhel.

Karenanya, Adhel pun mempertanyakan apakah ada jaminan anak-anak tersebut diperlakukan dengan baik selama di militer.

"Apa ada jaminan dengan dibawa ke barak militer, masalah kenakalan itu akan terselesaikan? kan enggak ada jaminan juga."

"Apalagi kurikulum untuk pendidikan militer tidak diuji tidak terbukti ampuh atau tidak. Kurikulum maupun metode yang baik untuk anak itu sudah lengkap diatur Kementerian Pendidikan."

"Jadi bukan memanusiakan manusia, tapi memiliterkan manusia," kata Adhel Setiawan.

Alasan ketiga, Adhel menduga Dedi Mulyadi sedang menyalahgunakan wewenangnya sebagai Gubernur.

Sebab kata Adhel, tidak ada pasal dalam undang-undang yang memperbolehkan militer ikut andil dalam mendidik para siswa.

"Enggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer ikut andil menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu enggak ada satupun pasalnya."

"Dilihat dari sini, kami menduga Dedi Mulyadi ini sudah melakukan penyalagunaan wewenang"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved