Sekolah Diizinkan Adakan Wisuda dan Study Tour Dengan Syarat, Salah Satunya Tak Membebani Orangtua

Nurhadi pun menekankan acara wisuda tidak boleh membebani orangtua siswa dengan biaya atau pungutan tertentu. 

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/Pramita Kusumaningrum (pramita)
BERWISATA PASCA KELULUSAN - Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi mengizinkan wisuda bagi sekolah yang merayakan kelulusan siswa termasuk mengadakan study tour dengan persyaratan ketat. 


SURYA.CO.ID, PONOROGO - Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang rame-rame melarang sekolah menggelar wisuda dan study tour untuk, Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo malah mengizinkan.

Pelonggaran ketentuan wisuda dan study tour pada sekolah itu disampaikan Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri, Senin (12/5/2025). Tetapi Nurhadi menegaskan ada ketentuan dan persyaratan yang harus diperhatikan pihak sekolah.

Syaratnya, wisuda harus digelar sederhana yaitu hanya di lingkungan sekolah dan bukan di gedung mewah maupun hotel.

“Di Ponorogo tidak melarang wisuda tetapi pelaksanaannya di sekolah masing-masing dengan kesederhanaan yang bisa membentuk kharakter peserta didik,” kata Nurhadi.

Nurhadi menjelaskan, anak didik ketika masuk sekolah menggunakan seragam. Pun ketika keluar atau lulus dari sekolah bisa menggunakan seragam.

"Karena waktu anak didik datang itu pakai seragam, pulang pun juga pakai seragam yang dibanggakan,” terang mantan Kepala Cabang Dindik (Cabdindik) Jatim wilayah Ponorogo-Magetan itu.

Nurhadi pun menekankan acara wisuda tidak boleh membebani orangtua siswa dengan biaya atau pungutan tertentu. 

Mengenai study tour, Nurhadi pun menyebutkan tidak ada larangan. Tetapi ia memperingatkan bahwa study tour bukan menonjolkan wisatanya, melainkan pembelajaran di luar ruang atau outdoor learning (ODL). Selain itu study tour harus ada komunikasi dengan wali murid.

"Jadi jangan sampai nanti tidak ada satu pun orangtua murid yang tidak setuju. Ada komunikasi juga sama orangtua,” papar Nurhadi.

Mengenai jangkauan wilayah kegiatan stud ytour, ia mewajibkan harus mengarah ke tempat-tempat yang bisa digunakan untuk sarana belajar dan mengembangkan potensi, dan relatif dekat.

“Pelaksanaan ODL atau study tour juga harus berada di wilayah Jawa Timur. Jadi tidak boleh ke luar Jatim. Ini untuk menghidupkan UMKM atau kewirausahaan di tempat-tempat wisata yang dikunjungi anak-anak yang ingin belajar di tempat terbuka," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved