Mulusnya JLU Lamongan Jadi Surga Balap Liar, Polisi Amankan Remaja Saat Bersiap Kebut-Kebutan

JLU yang masih lengang karena memang belum dibuka dan dioperasionalkan, memang menggoda adrenalin penggemar balapan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri (hanif manshuri)
MOTOR SALAHI SPEK - Satlantas Polres Lamongan mengamankan sepeda motor modifikasi yang akan dipakai turun dalam balap liar di Jalan Lingkar Utara (JLU), Minggu (12/5/2025) dini hari. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN -  Satlantas Polres Lamongan tidak sedikitpun memberikan ruang bagi pembalap liar.

Salah satu lokasi baru yang dipantau adalah Jalan Lingkar Utara (JLU), di mana polisi berhasil menggagalkan aksi pebalap liar yang sudah berancang-ancang untuk ngebut,  Minggu (11/5/2025).

KBO Satlantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli Subagyo mengatakan, pihaknya mengamankan sebuah sepeda motor ketika anggotanya berpatroli di JLU.

Kondisi JLU yang masih lengang karena memang belum dibuka dan dioperasionalkan, memang menggoda adrenalin penggemar balapan untuk menjajalnya.

Dikatakan Fifin, semula anggota mengamati sebuah mobil yang terlihat mengangkut sepeda motor kemudian mengarah ke JLU. Polisi lantas membuntuti mobil yang membawa motor modifikasi dan beberapa pemuda itu ke lokasi JLU.

"Kami telah mengamankan sebuah sepeda motor yang akan dipakai untuk balap liar di JLU yang masuk dalam wilayah Kecamatan Deket," kata Fifin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/5/2025). 

Pemilik kendaraan semula tidak mengaku bahwa motor tersebut akan dipakai untuk balap liar dan menyebut hanya hendak tes kecepatan.

Namun alibi itu kandas karena di titik JLU itu sudah diberi tanda garis seperti start, hanya saja belum sampai ada lawan motor keburu diamankan. Selain itu motor yang disita memakai kenalpot brong serta tak dilengkapi spion dan perlengkapan lainnya.

Remaja asal Kecamatan Glagah itu pun tidak bisa mengelak lagi dan pasrah saat motor kesayangannya diangkut ke Polres Lamongan.

"Penindakan ini kami lakukan agar ke depan tidak ada lagi tindakan serupa. Dan agar lokasi tersebut tidak digunakan balap liar lagi," jelasnya. 

Ditambahkan Fifin, JLU memang kerap digunakan balap liar pada malam hari sehingga anggota akan lebih sering melakukan patroli rutin di jalan tersebut. Tak hanya itu, pihaknya akan terus melakukan patroli serta razia terus di jalan yang rawan digunakan balap liar.

"Untuk mengantisipasi agar JLU dan jalan-jalan yang kerap dijadikan ajang untuk memacu kecepatan, kami akan mengintensifkan operasi dan razia serta penindakan," katanya.

Fifin menambahkan, polisi menjatuhkan sanksi tilang dan mengamankan barang bukti motor. Motor bisa diambil usai sidang tilang dan saat pengambilan, pemilik harus memasang perlengkapan standar kendaraan. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved