Cemaskan Peredaran Narkoba di Jombang, Pembentukan BNNK Kembali Tercetus Setelah 7 Tahun Tertunda

"Belum mengikuti sewaktu dulu. Tetapi usulan itu (BNNK) sudah dibahas," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025). 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
WACANA BNNK JOMBANG - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo dikonfirmasi awak media mengenai pembentukan BNNK Jombang. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Sempat mandek dalam dalam kurun waktu yang lama, Pemkab Jombang kembali membuka wacana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Rencana itu kembali disinggung setelah tertunda selama 7 tahun terakhir. Dan kesempatan itu belum terealisasi hingga tahun 2024 lalu. 

Angin segar kini berhembus, setelah wacana ini kembali dibahas para pemangku jabatan di lingkungan pemda, terutama di masa kepemimpinan Bupati Jombang, Warsubi. 

Sebagai informasi, sejak tahun 2018 hingga 2020, Pemkab dan DPRD Jombang sudah mematangkan pembentukan BNNK Jombang ke BNN pusat. 

Namun aset pemkab yang diproyeksikan di lapangan Desa Ceweng, Kecamatan Diwek yang diajukan ulang oleh kepemimpinan bupati sebelumnya masih menunggu giliran dari BNN.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, pemda akan membahas kembali permohonan pengajuan BNNK tersebut.

"Belum mengikuti sewaktu dulu. Tetapi usulan itu (BNNK) sudah dibahas," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025). 

Lebih lanjut, Agus juga menjelaskan bahwa wacana BNNK juga sempat disampaikan Bupati Warsubi kepadanya.

Keberadaan BNNK ini diharapkan menjadi penangkal peredaran narkoba agar tidak semakin meluas di lingkungan pendidikan seperti sekolah maupun pesantren. 

"Karena kelihatannya, arahnya Abah Bupati ingin punya BNNK di Jombang. Nanti akan kami sampaikan kembali," tegasnya. 

Sebagai informasi tambahan, permohonan yang diajukan oleh Pemkab Jombang ke BNN pusat waktu itu meman menunggu giliran.

Saat itu Bupati Jombang periode 2019-2023, Mundjidah Wahab, telah menjalin komunikasi ulang guna usulan pembentukan BNNK tersebut.

Namun sampai tahun 2024, wacana BNNK Jombang belum juga terealisasi. Direncanakan, kantor BNNK Jombang bisa terealisasi pada kepemimpinan Bupati Warsubi. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved