Alasan Cak Eri Larang Study Tour dan Wisuda Sekolah di Surabaya, Ternyata Berlaku Sejak 2015

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memiliki alasan melarang sekolah negeri, khususnya jenjang SD dan SMP negeri, menggelar study tour dan wisuda.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.co.id/Nuraini Faiq dan youtube Dedi Mulyadi
LARANGAN STUDY TOUR - (kiri) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menyampaikan pidato perdana sebagai wali kota periode 2025-2030 di sidang paripurna DPRD Surabaya, Senin (3/3/2025). (kanan) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

SURYA.CO.ID, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memiliki alasan melarang sekolah negeri, khususnya jenjang SD dan SMP negeri, menggelar study tour dan wisuda di wilayahnya.

Sebenarnya kebijakan tersebut telah berlaku sejak 2015 lalu. 

"Sudah sejak lama Pemkot Surabaya melarang SD dan SMP Negeri menggelar acara wisuda maupun wisata."

"Kita ingin mengajak kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk peduli dengan orang-orang di sekelilingnya."

"Tidak semua anak mampu secara ekonomi untuk ikut merayakan kelulusan dengan wisuda," kata Cak Eri-sapaan akrab Eri Cahyadi.

Bukan hanya itu, Cak Eri-sapaan akrab Eri Cahyadi, juga menarik pungutan demi menunjang kegiatan tersebut.

"Kalau di sekolah negeri sudah saya, istilahnya "haramkan", untuk wisuda."

"Saya sudah tidak perbolehkan lagi ada wisuda di SD dan SMP negeri ketika dia itu meminta biaya kepada muridnya," kata Cak Eri kepada SURYA.CO.ID.

Menurut Cak Eri, itu akan memberatkan wali murid.

"Kita bukan melarang kegembiraan, tapi agar tidak ada siswa yang kecewa karena keterbatasan biaya."

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Larang Wisata dan Wisuda SD - SMP Negeri di Surabaya, juga Haramkan Pungutan

"Acara wisuda bisa diganti doa bersama, kemudian saling berpamitan memohon doa restu ke Bapak/Ibu guru kita," kata bapak dua anak ini.

Sekalipun sekolah tidak mewajibkan, namun program wisuda dan wisata akan cenderung menimbulkan kesenjangan antar siswa.

"Itu yang selalu saya katakan. Jangan pernah alasan menggunakan wisuda, [sekolah meminta] yang mampu silakan membayar, yang tidak mampu tidak usah membayar. Tetapi, memaksa anaknya untuk membayar."

Baca juga: Kisah Pilu Tio Siswa SMK yang Dapat Modal Jutaan dari Dedi Mulyadi, Perjuangannya Bikin Kagum

"Itu sama saja merusak jiwa anak-anak. Akhirnya terjadi bully gara-gara itu," kata Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.

Karenanya, apabila larangan ini dilanggar maka Pemkot tak segan memberikan sanksi kepada guru maupun kepala sekolah negeri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved