Berita Viral

Alasan Adhel Setiawan Berani Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM soal Barak Militer, 3 Poin Penting

Terungkap alasan Adhel Setiawan, wali murid yang berani laporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Komnas HAM.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube Kompas TV/Dok. Dedi Mulyadi
BARAK MILITER - Adhel Setiawan, wali murid (kiri) yang berani kritik dan laporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kanan), ke Komnas HAM, terkait kebijakan mengirim siswa ke barak militer 

SURYA.CO.ID - Terungkap alasan Adhel Setiawan, wali murid yang berani laporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Komnas HAM.

Adhel Setiawan mempermasalahkan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer.

Menurutnya, Dedi Mulyadi tidak memahami filosofi pendidikan.

"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini."

"Saya ingin kebijakan itu dihentikan karena kami menilai kebijakan ini syarat dengan dugaan pelanggaran HAM," ungkap Adhel, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jabar.

Ada tiga alasan utama Adhel Setiawan menolak kebijakan Dedi Mulyadi.

Pertama, pendekatan militer dianggap bertentangan dengan esensi pendidikan.

"Alasannya adalah saya melihat Dedi Mulyadi ini enggak ngerti atau enggak paham dengan falsafah pendidikan."

"Pendidikan itu kan tujuannya memanusiakan manusia, artinya anak didik itu bukan tanah liat atau benda yang harus dibentuk."

"Tapi anak didik itu subjek atau manusia yang harus dibimbing atau ditumbuhkan potensi tumbuh kembang atau bakatnya," tegasnya.

Ia juga menyebut, kenakalan siswa kerap muncul karena mereka tidak mendapat ruang untuk didengar.

Baca juga: Sosok Ono Surono yang Wanti-wanti Dedi Mulyadi jika Nekat Resmikan Vasektomi Syarat Penerima Bansos

Menurutnya, hal tersebut merupakan tugas guru, orang tua, serta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan.

"Bukan ujug-ujug dibawa ke militer," sambungnya.

Kemudian, Adhel mempertanyakan kurikulum yang digunakan dalam pelatihan militer untuk para siswa.

Ia justru khawatir akan adanya kekerasan atau intimidasi selama proses tersebut berlangsung.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved