JPU Tuntut Ringan 5 Terdakwa Korupsi Mobil Siaga di Bojonegoro, Alasan Jaksa Seperti Ini
5 terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Siaga di Kabupaten Bojonegoro, Jatim, mendapatkan tuntutan hukuman ringan.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
Mega proyek pengadaan Mobil Siaga untuk 384 desa se Bojonegoro, anggarannya bersumber dari APBD sebesar Rp 90 miliar lebih.
Pengadaan Mobil Siaga ini, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan tanggap darurat di tingkat desa.
Namun, di baliknya ada temuan penyimpangan dana melalui mekanisme pemberian cashback bagi para kades hingga total dikumpulkan mencapai Rp 5,7 miliar.
Dalam perjalanannya pada Agustus 2024, Kejari Bojonegoro menetapkan 5 tersangka yang bekerja sama dengan PT UMC Suzuki Surabaya dan Bojonegoro, serta PT Sejahtera Buana Trada (SBT).
3 dari 5 tersangka itu dari pihak swasta. Yakni Head Sales PT UMC Suzuki Surabaya Syafaatul Hidayah, Branch Manager PT UMC Suzuki Bojonegoro Indra Kusbianto, dan Branch Manager PT SBT Ivvone.
2 tersangka lain yakni Heni Sri Setyaningrum selaku Kasubag Perencanaan Evaluasi Pelaporan dan Keuangan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Magetan.
Serta, Anam Warsito selaku Kepala Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Kedua tersangka tersebut, berperan sebagai makelar bagi PT UMC Surabaya dan Bojonegoro, serta PT SBT.
Persisnya Heni Sri Setyaningrum dan Anam Warsito menggembala 386 desa yang melakukan pengadaan Mobil Siaga, membeli Mobil Siaga di PT UMC Surabaya dan Bojonegoro, serta PT SBT.
Lebih dari itu, 5 tersangka ini juga terlibat memberi cashback ilegal kepada kades-kades yang telah membeli Mobil Siaga di PT UMC Surabaya dan Bojonegoro, serta PT SBT. Per kades besar cashback sekitar Rp 8-15 juta.
Ojol di Bojonegoro Menggelar Doa Bersama dan Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Ratusan Santri Berhamburan, Kebakaran Mendadak Terjadi di Lantai 2 Ponpes At Tanwir Bojonegoro |
![]() |
---|
Perkara Korupsi PKBM Teralihkan Isu Uang Keamanan, Kejari Pasuruan Akan Kejar Pencatut Lembaganya |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PKBM Pasuruan Minta 5 Persen Setiap Pencairan, Kejari Dicatut Dapat Uang Keamanan |
![]() |
---|
Ibu Guru di Bojonegoro Meninggal Dunia Saat Ikuti Jalan Merdeka, Tiba-tiba Jatuh Saat Akan Start |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.