JPU Tuntut Ringan 5 Terdakwa Korupsi Mobil Siaga di Bojonegoro, Alasan Jaksa Seperti Ini

5 terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Siaga di Kabupaten Bojonegoro, Jatim, mendapatkan tuntutan hukuman ringan.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Misbahul Munir
TIPIKOR - Para terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Mobil Siaga untuk 384 desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, saat di keler oleh pihak Kejaksaan Negeri setempat, Sabtu (10/5/2025). 5 terdakwa mendapatkan tuntutan hukuman ringan. 

Mega proyek pengadaan Mobil Siaga untuk 384 desa se Bojonegoro, anggarannya bersumber dari APBD sebesar Rp 90 miliar lebih. 

Pengadaan Mobil Siaga ini, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan tanggap darurat di tingkat desa. 

Namun, di baliknya ada temuan penyimpangan dana melalui mekanisme pemberian cashback bagi para kades hingga total dikumpulkan mencapai Rp 5,7 miliar.

Dalam perjalanannya pada Agustus 2024, Kejari Bojonegoro menetapkan 5 tersangka yang bekerja sama dengan PT UMC Suzuki Surabaya dan Bojonegoro, serta PT Sejahtera Buana Trada (SBT).

3 dari 5 tersangka itu dari pihak swasta. Yakni Head Sales PT UMC Suzuki Surabaya Syafaatul Hidayah, Branch Manager PT UMC Suzuki Bojonegoro Indra Kusbianto, dan Branch Manager PT SBT Ivvone.

2 tersangka lain yakni Heni Sri Setyaningrum selaku Kasubag Perencanaan Evaluasi Pelaporan dan Keuangan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Magetan.

Serta, Anam Warsito selaku Kepala Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro

Kedua tersangka tersebut, berperan sebagai makelar bagi PT UMC Surabaya dan Bojonegoro, serta PT SBT.

Persisnya Heni Sri Setyaningrum dan Anam Warsito menggembala 386 desa yang melakukan pengadaan Mobil Siaga, membeli Mobil Siaga di PT UMC Surabaya dan Bojonegoro, serta PT SBT.

Lebih dari itu, 5  tersangka ini juga terlibat memberi cashback ilegal kepada kades-kades yang telah membeli Mobil Siaga di PT UMC Surabaya dan Bojonegoro, serta PT SBT. Per kades besar cashback sekitar Rp 8-15 juta. 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved