Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Beda Respons Armuji dan Eks Pegawai Sentosa Seal Soal Jan Hwa Diana Tersangka, Ada yang Belum Puas

Penetapan owner UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya menjadi tersangka menuai reaksi dari berbagai pihak. Ini kata Armuji dan eks pegawai.

kolase Dok Polrestabes Surabaya dan SURYA.co.id
DIANA TERSANGKA - (kiri) Jan Hwa Diana saat ditetapkan jadi tersangka, (kanan) Wali KOta Surabaya, Armuji. 

Meski demikian, para mantan karyawan itu mengaku bersyukur saat Diana ditahan pihak kepolisian.

Baca juga: Girang Jan Hwa Diana Tersangka dan Dibui, Eks Karyawan UD Sentosa Seal Masih Belum Puas Gegara Ini

Diana, sebelumnya dikenal sebagai pemilik UD Sentoso Seal yang dilaporkan 44 mantan karyawannya ke Polda Jatim atas kasus penahanan ijazah.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. Namun, kini Diana ditetapkan tersangka bukan atas kasus penahanan ijazah karyawannya.

Tetapi kasus perusakan dua unit mobil atas laporan polisi warga Surabaya, Paul Stephnus dan Nimas.

Menanggapi hal tersebut, para mantan karyawan yang melaporkan Diana kasus dugaan penahanan ijazah mengaku bersyukur.

“Semua bersyukur bahwa hukum masih bisa diharapkan, meskipun Diana ditahan karena kasus lain,” kata kuasa hukum pelapor mantan karyawan, Edi Kuncoro Prayitno saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025), melansir dari Kompas.com.

Kendati demikian, para mantan karyawan berharap laporan kasus penahanan ijazah tetap diusut hingga tuntas meski terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka di tindak pidana lain.

Terlebih, berharap polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus penahanan ijazah.

Sebab, yang dilaporkan mantan karyawan tidak hanya Diana dan Hendy tetapi juga stafnya, atas nama Veronika.

“Teman-teman berharap perkara penahanan penahanan ijazah yang dilaporkan di Polda yang sudah dalam penyidikan segera mendapatkan titik terang dan penetapan tersangka degan waktu yang tidak terlalu lama,” ujar dia.

Edi bilang, sebanyak 5 mantan karyawan dipanggil dan menjalani pemeriksaan terkait kasus penahanan ijazah di Mapolda Jatim pada Jumat (9/8/2025).

“Ini sekaramg temen-teman ada lima orang sdng diperiksa tahap penyidikan di Polda Jatim,” pungkasnya.

Duduk Perkara Jan Hwa Diana Tersangka

Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, dan suaminya, Handy Sunaryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan laporan dari korban, Paul Stephanus, pada Sabtu (19/4/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved