Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Nasib Anak Jan Hwa Diana yang Ikut Dilaporkan Rusak Mobil Pengusaha Konstruksi, Ini Kata Polisi

Setelah pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo ditetapkan tersangka dan ditahan Polrestabesa Surabaya, begini nasib anaknya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
kolase TVOne/istimewa/tony hermawan
RUSAK MOBIL - Aksi Jan Hwa Diana dan keluarganya saat merusak mobil Paul Stevanus. Kini, dia ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya. 

Pengacara Paul Stevanus, Jemmy Nahak mengungkapkan. kejadian berawal saat Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana untuk mengambil peralatan scaffolding di rumah Diana, di kawasan Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya.

Pada 2024, kliennya mendapat proyek pengerjaan plafon lantai 5 rumah Diana senilai Rp400 juta. 

Setelah dikerjakan selama enam bulan, progres pengerjaan sudah selesai 80 persen.

Baca juga: Kasus Baru Jan Hwa Diana Dilaporkan Merusak Mobil Pengusaha Konstruksi, Stevanus Akui Rugi Rp 1 M

Nah, saat itu kliennya bermaksud mengambil perkakas dari rumah Diana untuk mengerjakan proyek di tempat  lainnya.

Pada tanggal 23 September, Paul mengajak Yanto berangkat ke Diana untuk membantu usung-usung perkakas.

Keduanya berangkat menggunakan dua mobil yang berbeda.

Paul menggunakan mobil pikap, sedangkan Yanto menggunakan mobil sedan.

"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy.

"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.

Lantaran situasi menjadi panas, Paul dan Yanto memilih balik kanan.

Dia memutuskan membuat laporan ke polisi.

Jemmy sebagai kuasa hukum Paul menegaskan, bahwa dalam dugaan kasus ini yang menjadi terlapor bukan hanya Handy Soenaryo, tetapi juga Jan Hwa Diana, anak, serta satu karyawannya.

"Saya menegaskan kepada Polrestabes Surabaya bahwa patut diduga sekeluarga melanggar Pasal 170 KUHP, dan (mereka) sudah dipanggil dua kali tapi melalaikan panggilan itu. Oleh itu, saya memohon dan meminta kepada kepolisian mengambil tindakan tegas," ujar Jemmy.

Sementara itu, dikutip dari tayangan TVOne pada Rabu (30/4/2025), Paul mengatakan sempat diteriaki maling saat bermaksud mengambil alat dari rumah Diana.

"Setelah kita mulai nurunin alat, ada bu Diana datang ke lokasi. Saya diteriakin maling-maling, padahal saya ngambil alat saya sendiri," ungkap Paul Stevanus. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved