Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Nasib Anak Jan Hwa Diana yang Ikut Dilaporkan Rusak Mobil Pengusaha Konstruksi, Ini Kata Polisi

Setelah pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo ditetapkan tersangka dan ditahan Polrestabesa Surabaya, begini nasib anaknya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
kolase TVOne/istimewa/tony hermawan
RUSAK MOBIL - Aksi Jan Hwa Diana dan keluarganya saat merusak mobil Paul Stevanus. Kini, dia ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya. 

SURYA.CO.ID - Setelah pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo ditetapkan tersangka dan ditahan Polrestabesa Surabaya atas kasus perusakan mobil, kini anak mereka menjadi sorotan. 

Nando, anak Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo ternyata turut dilaporkan oleh pengusaha konstruksi Paul Stevanus. 

Paul Stevanus menyebut Nando ikut merusak mobil milik dia dan rekanannya.

"Kita laporkan sekeluarga, suami kan Pak Handi, istri Diana, terus (terlapor) ketiga, anaknya namanya Nando, keempat itu pegawainya yang bantu (merusak mobil), Pak Iwan," ucap Paul dikutip dari kompas.com.

Hingga kemarin polisi belum memastikan status Nando dan seorang pegawai yang dilaporkan dalam kasus ini. 

Baca juga: Sosok Suami Jan Hwa Diana yang Ikut Jadi Tersangka di Polrestabes Surabaya, Begini Reaksi Armuji

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan hanya menyebut tersangkanya dua orang.  

"(Selain Diana) suaminya, (jadi) suami istri tersangka," kata Rina, ketika dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Penetapan Jan Hwa Diana dan suaminya sebagai tersangka dilakukan pada Kamis (8/5/2025). 

Mereka awalnya mendatangi Polrestabes Surabaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan perusakan mobil yang dibuat pengusaha konstruksi Paul Stevanus. 

Sebelumnya, keduanya mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. 

Dalam pemeriksaan itu lah, akhirnya Handy Soenarto dan Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka.

Baca juga: Ini Sosok yang Buat Jan Hwa Diana Ditahan Polrestabes Surabaya, Mobil Dirusak, Diteriaki Maling

Disinggung tentang kasus yang menjerat Diana, Rina enggan mengungkapkan.

Dia hanya menuturkan bahwa laporan yang masuk atas nama Jan Hwa Diana ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan perusakan mobil.

Sedangkan, laporan terkait dugaan penahanan ijazah oleh eks karyawan, masuk Polda Jawa Timur. 

Sebelumnya, pengusaha konstruksi Paul Stevanus melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.  

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved