Berita Viral

Sosok Silfester Matutina yang Tuding Purnawirawan TNI Pengusul Pemakzulan Gibran Itu Para Pecundang

Inilah sosok Silfester Matutinayang menuding Forum Purnawirawan TNI pengusul pemakzulan Gibran sebagai para pecundang.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
PEMAKZULAN GIBRAN - Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina menuding para purnawirawan TNI pengusul pemakzulan GIbran sebagai pecuncang. Pernyataannya itu disanggah pengamat politik, Yunarto Wijaya. 

Dalam dokumen yang tersebar luas di media sosial, pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Sejumlah jenderal purnawirawan yang ikut mendukung pernyataan sikap tersebut di antaranya yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Isi 8 poin usulan dari Forum Purnawirawan TNI itu menyerukan langkah penyelamatan bangsa menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera.

Para Purnawirawan juga menyinggung soal program strategis nasional PIK 2 dan Rempang, termasuk masalah tenaga kerja asing.

Pada poin keenam, mereka meminta dilakukan reshuffle bagi menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas pada pejabat yang masih terikat dengan kepentingan Jokowi.

Sementara itu, usulan pergantian Wakil Presiden dituliskan pada poin terakhir, yakni di poin kedelapan.

Menurut mereka, keputusan MK terhadap pasal 169 huruf Q Undang-undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-undang Kekuasaan Hakim.

Selain mengusulkan Gibran diganti, mereka juga mendesak Polri agar berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sosok Silfester Matutina

Silfester Matutina lahir di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), 19 Juni 1971.

Ia menempuh pendidikan hukum dengan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2020 dan kemudian melanjutkan studi Master Hukum di Universitas Krisnadwipayana.

Ia pernah bekerja di posisi korporat – termasuk sebagai manajer pemasaran di sebuah maskapai penerbangan pada awal 2010-an – sebelum mendirikan praktik hukumnya sendiri.

Pada tahun 2008, ia mendirikan Kantor Hukum Silfester Matutina & Rekan, yang menyediakan layanan hukum dan advokasi.

Selama bertahun-tahun, ia juga memegang posisi eksekutif di beberapa perusahaan di berbagai sektor.

Misalnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Srikandi Mahardika Mandiri (2009–2019) dan memimpin usaha di bidang logistik serta pertambangan, seperti di PT Yvanslog Express Indonesia dan NTT Mining Corp.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved