Berita Viral

Nasib Pilu Penyanyi Dangdut 19 Tahun di Jember, DIlecehkan Pemilik Karaoke saat Jeda Menyanyi

Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus biduan dangdut umur 19 tahun dicabuli pemilik karaoke di Kecamatan Ajung Jember, Jawa Timur

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/Imam Nawawi
DICABULI - DF bersama kuasa hukumnya Achmad Faiz di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (7/5/2025) Mereka penuhi panggilan polisi dalam penyelidikan kasus biduan dicabuli pemilik karaoke di Jember. 

SURYA.co.id - Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus biduan dangdut umur 19 tahun dilecehkan pemilik karaoke di Kecamatan Ajung Jember, Jawa Timur.

Polisi memanggil korban berinisial DF untuk dimintai keterangan di ruang Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember, Rabu (7/5/2025).

Selama proses pemeriksaan berlangsung, perempuan tersebut didampingi kuasa hukumnya bernama Achmad Faiz.

"Sekurang-kurangnya ada 25 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik," ujar Kuasa Hukum Korban yang akrab disapa Faiz ini.

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, korban juga menyerahkan beberapa barang bukti yang dapat dijadikan petunjuk penyelidikan.

"Satu diantarnya visum luka lebam tangan korban  akibat tarikan pelaku," kata Faiz.

Baca juga: Endang Warga Bantul Syok Sertifikat Tanah Sudah Balik Nama Mirip Kasus Mbah Tupon, Ini Kronologinya

Selain itu, kata dia, korban juga memberikan baju yang digunakan saat dicabuli oleh pelaku di dalam kamar mandi rumah warga Kawasan Kecamatan Ajung Jember.

"Baju yang digunakan pada saat kejadian, serta laporan psikiater sebab korban depresi akibat kejadian tersebut," ungkapnya.

Melalui beberapa barang bukti tersebut, Faiz berharap polisi bisa segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan memanggil terlapor.

"Sebab sejak pelaporan hingga hari ini cukup memakan waktu, sehingga dikawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelaku kabur dan lain sebagainya" imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Qori Novendra mengatakan, pemeriksaan terhadap korban merupakan tahap awal penyelidikan.

Baca juga: Siasat Eks Pejabat MA Zarof Ricar Makelari Kasus hingga Raup Rp 920 Miliar, Kuak Peran Hakim Agung

"Pada intinya masih tahap penyelidikan," tanggapnya melalui pesan singkat WhatsApp .

Untuk diketahui, DF melaporkan dugaan pelecahan seksual pada April lalu.

Achmad Faiz, Kuasa Hukum Pelapor mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut terjadi ketika korban mendapatkan job nyanyi di acara nikahan di Kecamatan Ajung Jember.

"Saat sedang jeda menyanyi tiba-tiba pelaku menarik korban ke kamar mandi," ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved