Massa Rusak Mapolsek Watulimo Trenggalek

BREAKING NEWS - 8 Pesilat Penyerang Mapolsek Watulimo Trenggalek Dibekuk Jatanras Polda Jatim

8 pesilat pelaku penyerangan Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek, berhasil ditangkap dan kini ditahan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Istimewa
8 pesilat pelaku penyerangang dan perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek, saat diamankan di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - 8 orang pesilat pelaku penyerangan dam perusakan Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek, berhasil ditangkap anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek

Informasinya, para pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka masing-masing sejak hari kejadian pada Senin (20/1/2025), hingga Kamis (23/1/2025). 

Kini, para pesilat itu ditahan selama proses penyelidikan dan penyidikan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim. 

Baca juga: Massa Perguruan Silat Serang Mapolsek Watulimo Trenggalek, 1 SSK Brimob Disiagakan

Hal tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman. 

Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih banyak, mengingat penyelidikan dan penyidikan atas kasus pengerusakan tersebut masih berlangsung. 

"Benar (8 orang pelaku sudah diamankan). Masih pemeriksaan. Mohon waktu," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu saat dihubungi, Kamis (23/1/2025). 

Sebelumnya, serangan massa perguruan silat ke Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek pada Senin (20/1/2025), mengakibatkan kerusakan. 

Sejumlah fasilitas hancur, bahkan tiga anggota polisi mengalami luka terkena lemparan batu.

Ratusan anggota perguruan silat tersebut, mulai mendatangi Mapolsek Watulimo sekitar pukul 19.00 WIB, dan baru dapat dibubarkan pada Selasa (21/1/2025) dini hari. 

Sebagaimana yang diwartakan sebelumnya, mereka menuntut agar salah satu rekan seperguruan yang ditangkap polisi dari kasus sebelumnya dibebaskan.

Tidak puas dengan tuntutan yang tidak kunjung dipenuhi, mereka lalu melakukan intervensi dengan cara menggeber sepeda motor sambil berteriak di jalan raya depan Mapolsek Watulimo, Trenggalek

Tidak hanya itu, para pesilat juga melempari kantor Polsek Watulimo dengan benda keras, berupa batu dan potongan kayu.

Akibat lemparan tersebut, beberapa kaca jendela pecah, serta genteng Mapolsek Watulimo rusak. 

Lemparan bahkan mengenai tiga anggota Polres Trenggalek hingga mengalami luka. 

Kejadian tersebut diawali terjadinya gesekan dan perkelahian antar perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek pada Minggu (19/1/2025) sore.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved