Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Ponorogo, Duit Rp 350 Juta Milik Pria Madiun Raib

Peristiwa kriminal pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, korbannya warga Madiun, uang Rp 350 juta raib.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
PENCURIAN - KBO Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Triyono saat menunjukkan barang bukti pecahan kaca mobil pada kasus pencurian modus pecah kaca mobil di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (6/5/2025). Warga Madiun, Rico Mahendra (37) yang menjadi korban, kehilangan uang sebesar Rp 350 juta. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Peristiwa kriminal pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), tepatnya di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan.

Korban diketahui bernama Rico Mahendra (37) warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Korban kehilangan uang sebesar Rp 350 juta yang baru diambil dari bank plat merah.

“Modus pecah kaca ini terjadi, saat warga Kabupaten Madiun ingin mencari kos di Ponorogo,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Selasa (6/5/2025).

Dia menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), bahwa korban berangkat dari rumahnya di Kabupaten Madiun menuju Kabupaten Ponorogo. Saat di Bumi Reog, korban mencairkan uang untuk usahanya.

“Diambil lah uang sebesar Rp 350 jutaan itu. Kemudian, korban menjemput temannya untuk mencari kos di Jalan Wibisono itu,” kata mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.

Setelah mendapatkan kos, lanjut Rudy, korban memarkirkan mobilnya di depan kos-kosan bersama dua orang temannya. Uang yang baru saja diambil dari bank itu, ditaruh di dalam mobil.

“Ketika naik ke lantai dua. Tak lama terdengar ada suara yang cukup keras. Korban bersama pemilik kos ke bawah, dan ternyata kaca mobil telah dipecah,” tegasnya.

Ketika dilihat, lanjut Rudy, uang sebanyak Rp 350 juta tersebut telah lenyap. Yang tersisa hanya serpihan kaca dari mobil Toyota Fortuner berplat nomor AE 1465 BZ.

“Ada saksi melihat pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saat ini proses penyelidikan terhadap pelaku, laporan polisi sudah kami terbitkan,” urainya,

Menurut Rudy, pelaku telah melakukan pemantauan terhadap korban. Pemantauan di lalukan di depan bank, kemudian dibuntuti ke mana saja korban pergi.

“Saat lengah baru melakukan aksi. Uang ini untuk kepentingan usaha korban. Uangnya di tas di dalam mobil jok di depan,” papar Rudy.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved