Pasca Penutupan Belasan Warkop Penyedia Prostitusi, DPRD Ponorogo Desak Semua Lokasi Juga Disweeping
Sebelumnya warga bersama Satpol PP menyegel warkop-warkop terindikasi melakukan praktik prostitusi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno meminta Pemkab Ponorogo serius menertibkan prostitusi di Bumi Reog.
Desakan itu muncul setelah warga bersama Satpol PP menutup belasan warung kopi (warkop) penyedia layanan pramusyahwat itu di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Senin (5/5/2025).
Dwi Agus pun meminta semua lokasi warkop yang dicurigai memberi layanan esek-esek juga di-sweeping. “Semua disisir, yang warung-warung kopi terindikasi juga melayani esek-esek atau prostitusi,” ungkap Dwi Agus, Selasa (6/5/2025).
Dwi Agus menjelaskan bahwa penutupan prostitusi berkedok warkop kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman itu menjawab keresahan masyarakat.
“Masyarakat melakukan audiensi ke kami. Kemudian memang saya sampaikan kepada Satpol PP karena urusannya penegakan perda. Dan dilakukan tes kesehatan akhir April 2025,” terang Dwi Agus.
Kemudian disepakati bahwa warung-warung itu ditutup sebagai langkah awal. “Karena ketika warung dijaga setelah tutup, para pekerja itu bekerja kemana? Apakah benar-benar balik atau malah mencari lokasi lain,” terang Kang Wie, sapaan Dwi Agus Prayitno.
Menurutnya, hal-hal semacam itu wajib menjadi atensi pihak eksekutif. Jadi dimungkinkan, muncul hal serupa di lokasi lain.
“Jadi Satpol PP harus tegas. Ada yang terindikasi atau mangkal ya harus ditindak. Dinkes juga bergerak, jangan sampai ada lagi praktik di tempat-tempat serupa,” pungkasnya.
Sebelumnya warga bersama Satpol PP menyegel warkop-warkop terindikasi melakukan praktik prostitusi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek.
Terlihat puluhan warga bersama petugas membawa stiker bertuliskan “Bangunan Tempat Usaha Ini Ditutup” sesuai Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Kemudian ada banner bertuliskan “Memutuskan Melarang dan Menutup usaha prostitusi secara permanen di Jalan Raya Siman-Jetis, Desa Demangan, Kecamatan Siman.
“Pengumuman mulai tanggal 5 Mei 2025, prostitusi sepanjang Jalan Raya Siman ditutup. Hargai dirimu sayangi keluargamu terhadap bahaya penyakit HIV/AIDS”.
Tidak hanya itu, warga juga menggunakan cat semprot dan membubuhkan tulisan “disegel, ditutup dan lain-lain”
Penutupan paksa atau penyegelan ini lantaran warga sudah muak dengan praktik prostitusi terselubung di warkop. Warga pun mengadu ke DPRD dan Pemkab Ponorogo, hasilnya ada 13 pekerja warkop yang terkena HIV/AIDS. ****
prostitusi berkedok warkop
prostitusi terselubung
warkop prostitusi disegel warga
DPRD Ponorogo
Satpol PP tutup warung mesum
praktik prostitusi
Ponorogo
Mengairi Pertanian dan Ekowisata di Pacitan, Embung Tremas Juga Mengakhiri Ancaman Kelangkaan Air |
![]() |
---|
Seleksi Calon Direktur dan Dewas Perumda Sari Gunung Ponorogo, Pendaftar Tak Berafiliasi Ke Parpol |
![]() |
---|
Manfaatkan Alokasi DBHCT Rp 6 Miliar, RSUD Hospitel Bantaragin Ponorogo Menambah 2 Ventilator di ICU |
![]() |
---|
Per Agustus Sudah Kantongi Rp 40 Miliar, BPPKAD Ponorogo Yakin Lampaui Target PBB-P2 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pasar Janti Dibongkar, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Evi Dwitasari: Semoga Tidak Ada Lagi Tempat Asusila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.