Per Agustus Sudah Kantongi Rp 40 Miliar, BPPKAD Ponorogo Yakin Lampaui Target PBB-P2 Tahun 2025

tahun 2024 lalu target PBB-P2 adalah Rp 46 miliar. Tahun 2025 ini targetnya adalah Rp 48,6 miliar, ada kenaikan sekitar Rp 2,5 miliar.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/Pramita Kusumaningrum (pramita)
DEKATI TARGET - Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno menjelaskan capaian target PBB P2 hingga akhir Agustus yang hampir memenuhi target Rp 48,6 miliar. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Hingga akhir Agustus, realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Ponorogo nyaris memenuhi target selama 2025. Realisasinya telah menyentuh Rp 40 miliar dari target setahun Rp 48,6 miliar.

“Sedikit lagi tercapai target yang dicanangkan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, Minggu (31/8/2025).

Sumarno menyatakan bahwa PBB-P2 berkontribusi menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi di sektor pajak daerah. Pun dengan realisasi sebesar Rp 40 miliar, ia optimistis target yang dibebankan pemerintah daerah bisa tercapai. 

"In syaa Allah nanti realisasinya sampai akhir tahun ini bisa Rp 49 miliar sampai Rp50 miliar,” kata Sumarno.

Sumarno memaparkan bahwa tahun 2024 lalu target PBB-P2 adalah Rp 46 miliar. Tahun 2025 ini targetnya adalah Rp 48,6 miliar, ada kenaikan sekitar Rp 2,5 miliar.

“Berbagai upaya telah kami (petugas BPPKAD) lakukan untuk memenuhi target PBB-P2 sebelum akhir tahun,” tambah Sumarno.

Satu di antaranya caranya adalah meminta wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan pajak. Tujuannya agar capaiannya bisa optimal. 

Sumarno menjelaskan bahwa penghitungan PBB-P2 di Ponorogo berpedoman Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah. Di mana faktor yang menentukan pajak antara lain luasan lahan, jenis peruntukan, hingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Di Ponorogo, jelas Sumarno, tarif pajak tidak dinaikkan. “Hanya penyesuaian NJOP yang terakhir dilakukan beberapa tahun lalu," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved