Berita Viral

Duduk Perkara Guru Honorer di Sumenep Dipecat Padahal Sudah 5 Tahun Mengabdi, Disdik Bantah Soal Ini

Inilah duduk perkara Rasulullah, guru honorer tiba-tiba dipecat dari tempatnya mengajar di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.com/ Nur Khalis
GURU HONORER DIPECAT - Rasulullah, guru honorer SDN Torjek II, Sumenep, saat mengajar siswanya 

Guru tersebut dipecat diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di desa setempat.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari Kepala Sekolah (Kepsek) terkait pemecatan tenaga honorer tersebut.

"Beliau lulusan Paket C (Setara SMA/ Sederajat)," kata Agus di Sumenep, Senin (5/5/2025).

Agus menambahkan, hingga saat ini guru honorer tersebut belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.

Sebab, sesuai aturan yang baru, setiap hororer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1).

Selain itu, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa perilaku guru honorer itu kurang disenangi oleh wali murid.

"Kita kan juga tahu perilaku yang kayak apa," imbuh dia.

Namun demikian, Disdik Sumenep tidak menyebut bahwa pemecatan guru honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun itu salah satunya karena pernah memotret rumah penerima program BSPS dan ikut mengantar tim dari kementerian saat sidak ke lokasi penerima.

Hanya saja, Disdik mengaku heran bagaimana guru honorer itu bisa menjadi tenaga pendidik di sekolah tersebut. Padahal, ijazahnya hanya setara SMA/sederajat.

"Tapi saya tidak tahu, dulu kok bisa dia masuk ke sana? Kami akan cari tahu," ujar Agus.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved