Donasi TPP ASN Trenggalek Terkumpul Rp 1,4 Miliar : Untuk Pembangunan di Luar APBD

Donasi TPP ASN Trenggalek di Jatim, bertujuan mendukung pembangunan infrastruktur di Trenggalek yang terkendala kebijakan efisiensi anggaran.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
DONASI TPP ASN - Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto saat ditemui di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Rabu (12/3/2025). Edy menyebutkan, donasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama triwulan pertama mencapai Rp 1,4 miliar. 

SURYA.CO.ID,  TRENGGALEK - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), telah menyisihkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 3 bulan, yaitu mulai Januari, Februari hingga Maret 2025.

Donasi yang dihimpun di Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) tersebut, bertujuan mendukung pembangunan infrastruktur di Trenggalek, yang terkendala akibat adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Laporan dari rekan-rekan Basnaz, donasi TPP ASN sudah terkumpul Rp 1,4 miliar. Alhamdulillah ini bentuk keikhlasan ASN untuk mendukung pembangunan yang belum di dukung dari APBD," terang Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, Senin (5/5/2025).

Ia menyebutkan, donasi tersebut akan digunakan untuk kegiatan pembangunan di luar APBD. 

Namun, Pemkab Trenggalek akan membicarakan terlebih dahulu detail teknis penggunaannya.

"Bagaimana prosedurnya, siapa saja yang dapat mengajukan dan berapa besarannya serta jenis kegiatannya apa saja, secara lebih rinci akan dikoordinasikan lebih lanjut," lanjut Edy.

Besar kemungkinan, donasi TPP ASN tersebut, akan digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur menggunakan mekanisme swakelola. 

Ia mencontohkan swakelola yang dimaksud, seperti kegiatan tambal-tambal jalan di Kecamatan Watulimo oleh komunitas, dengan ketentuan apakah nanti akan diberikan berupa uang atau barang masih akan dibicarakan. 

"Komunitas bisa meminta bantuan berdasarkan surat yang diajukan kepada Bupati, kemudian nanti akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," jelas Edy. 

Sementara itu, Humas Baznas Trenggalek, Deni Riani, menuturkan jika Basnaz sebagai mitra pemerintah diminta untuk menghimpun donasi dari TPP ASN. 

Sedangkan untuk mekanisme penggunaannya, belum ada petunjuk teknis

"Kami masih menunggu petunjuk teknis, kalau dana donasi TPP ASN yang terhimpun tetap tercatat di rekening Basnaz," jelas Deni. 

Sesuai regulasi, Basnaz diperkenankan menghimpun dana zakat, sedekah dan sosial, yang dipilah-pilah sesuai sumber dan tujuannya.

"Untuk donasi sosial juga khusus sesuai penerima yang ditujukan, seperti yang telah berjalan adalah dana sosial untuk membantu korban tanah gerak," pungkasnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved