Selebrita

Detik detik Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Terkait Vape Isi Obat Keras, Pakai Kode ‘Berangkat’

Ijonk menjadi tersangka UU Kesehatan, karena menyelundupkan liquid Etomidate yang termasuk dalam golongan obat keras.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
VAPE ISI OBAT KERAS - sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyelundupan rokok elektrik atau vape berisi obat keras, begini penampakan Jonathan Frizzy saat diperiksa.oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. 

SURYA.CO.IDArtis Jonathan Frizzy diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ia ditetapkan menjadi tersangka setelah dalam pemeriksaan artis yang disapa dengan nama Ijonk ini terlibat dalam kasus dugaan menyelundupkan liquid Etomidate yang termasuk dalam golongan obat keras.

Melansir Tribunnews.com, Ijonk menjadi tersangka UU Kesehatan, karena menyelundupkan liquid Etomidate yang termasuk dalam golongan obat keras.

Liquid ini digunakan sebagai bahan untuk vape atau rokok elektrik.

Dari jaringannya, polisi mengamankan 50 Catrige berisi cairan bening Etomidate.

Jonathan Frizzy bersama tiga orang lainnya ditangkap polisi karena menyelundupkan obat keras di Indonesia dari Malaysia.

Baca juga: Telanjur Asik, Diduga Dugem dan Pesta Narkoba Dalam Rutan Pekanbaru 14 Tahanan Diperiksa

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengatakan, empat tersangka itu menggunakan fiture grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan berkoordinasi demi melancarkan aksinya.

"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka yaitu ER, JF, dan BTR dan EDS untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge vape berisi liquid warna bening yang mengandung obat keras jenis etomidate bisa masuk ke Indonesia," ujar Ronald saat jumpa pers, Senin (5/5/2025).

Ijonk menjadi aktor utama yang mengendalikan proses penyeludupan vape dari Malaysia hingga diupayakan masuk ke Tanah Air melalui bandar udara yang berlokasi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.

Ijonk yang membuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat' agar mudah mengendalikan kaki tangannya membawa vape berisi liquid berbahaya dari Malaysia.

Dalam grup 'Berangkat', Ijonk itu mengatur segala keperluan tiga tersangka lainnya mulai dari akomodasi penginapan selama di Malaysia, tiket pesawat menuju Indonesia, hingga mengawas upaya proses pengiriman paket yang tersebut.

Baca juga: Sebelum Diedarkan Sabu Sabu Lebih Dulu Ditester, Ini Peran Masing Masing Pelaku

"Dalam grup itu JF memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan selama di Kuala Lumpur, kemudian dalam proses membawa ke Jakarta JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang masuknya barang ini awalnya sempat dilakukan oleh pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai," ungkapnya.

"Lalu ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan dari Bandara Soekarno-Hatta," sambungnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu menambahkan, Ijonk ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (3/5/2025) kemarin.

Kemudian pada Minggu (4/5/2025) sekira pukul 18.00 WIB dilakukan penangkapan di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten tanpa perlawanan.

Pasalnya kondisi kesehatan aktor kawakan itu diniliai belum maksimal usai menjalani penanganan kesehatan rumah sakit yakni operasi wasir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved