Berita Viral

Duduk Perkara Kurir Didenda Rp 500 Ribu Gara-gara Paket Rp 21 Ribu, Dilaporkan Pembeli ke Ekspedisi

Seorang kurir sebuah ekspedisi mengalami kejadian tak terduga saat mengantar paket dengan sistem Cash on Delivery (COD). 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
CANVA
KURIR COD - Ilustrasi kurir paket dengan sistem Cash on Delivery (COD) 

SURYA.CO.ID - Seorang kurir sebuah ekspedisi mengalami kejadian tak terduga saat mengantar paket dengan sistem Cash on Delivery (COD). 

Saat mengantar paket, tiba-tiba dia didenda Rp 500 ribu oleh pembeli gara-gara masalah sepele.

Hal itu terungkap dalam unggahan akun Threads @hey_ovha, belum lama ini. 

Awalnya, kurir tersebut mengantar paket COD senilai Rp 21.300 ke pembeli.

Sesampai di tempat tujuan, hanya ada suami dari pembeli paket tersebut.

Suami tersebut memberikan uang Rp 50.000.

Karena tidak memiliki uang receh, kurir tersebut memberikan kembalian sebesar Rp 28.000 dari yang seharusnya Rp 28.700.

Suami dari pembeli tidak mempermasalahkan hal tersebut dan menerima pengembalian tersebut tanpa protes.

Namun, beberapa menit kemudian, istri pembeli mengirim pesan WhatsApp kepada kurir untuk menegur soal kekurangan pengembalian uang sebesar Rp 700. 

Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan, PNS, TNI-Polri, Besarannya Dipastikan Cair 100 Persen

Kurir pun kembali mendatangi rumah pembeli dan mengembalikan uang tersebut.

Sayangnya, sebelum kurir sempat menyelesaikan masalah tersebut secara langsung, pembeli sudah terlanjur membuat laporan ke pihak ekspedisi.

Akibatnya, kurir dikenai hukuman berupa denda sebesar Rp 500 ribu.

Pihak perusahaan bahkan mengancam bahwa kurir tidak akan diperbolehkan bekerja kembali jika tidak membayar denda tersebut.

Kurir pun kembali untuk kedua kalinya ke rumah pembeli dan meminta suami pembeli untuk membantu mencabut laporan tersebut.

Namun, sang suami hanya menjawab, “Istri saya susah, Mas, kalau soal uang, jadi saya nggak tahu,” sementara sang istri tidak keluar rumah.

Gagal berdamai, kurir tersebut terpaksa membayar denda agar bisa tetap bekerja.

Isi pesan WhatsApp dari pembeli juga beredar di media sosial, yang memunculkan beragam reaksi.

Dalam chat tersebut, pembeli menyebutkan:

Baca juga: Sosok Firsta Yufi Amarta Putri, Gadis Banyuwangi Dinobatkan Jadi Puteri Indonesia 2025: Mahasiswi UB

“Lain kali yang benar mas menyebut nominalnya, bukan masalah rugi uang segitu, cuma seenggaknya jujur ya mas, nggak apa-apa saya ikhlas, asal jangan diulang.”

Pernyataan ini justru memancing kemarahan warganet yang merasa sikap pembeli tidak sejalan dengan tindakannya yang melaporkan kurir hingga didenda begitu besar. 

Reaksi Warganet

Insiden ini pun menuai banyak komentar simpati dan kemarahan dari netizen. Beberapa di antaranya menyampaikan:

“Kalo emang pelit, seenggaknya sediain uang pas,” tulis akun @fir***

“Semoga kurirnya dapet rezeki yang lain, 500 juta. Aamiin,” ujar akun @yor***

“Saya ingin menyoroti sistem ekspedisinya. Setiap laporan dari customer seharusnya direview secara cermat dan berbasis bukti serta fakta, sehingga penalti yang diberikan wajar dan berkeadilan,” tulis akun @inf**

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved