Berita Viral
Alasan Dedi Mulyadi Larang Siswa SD, SMP Bawa HP dan Motor ke Sekolah, Termasuk Siswa SMA Tanpa SIM
Alasan Dedi Mulyadi Larang Siswa SD, SMP Bawa HP dan Motor ke Sekolah, Termasuk Siswa SMA Tanpa SIM
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi melarang siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) membawa handphone (HP) dan sepeda motor ke sekolah.
Tak hanya untuk SD dan SMP, larangan serupa juga berlaku untuk siswa sekolah menengah atas (SMA).
Siswa SMA yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang membawa kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, ke sekolah.
Larangan membawa HP dan sepeda motor untuk siswa ini resmi berlaku mulai Jumat, 2 Mei 2025 untuk seluruh wilayah Jawa Barat.
"Per hari ini anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan hp," ujar Dedi Mulyadi setelah memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Jawa Barat di lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5/2025).
Alasan Dedi Mulyadi
Menurut Dedi Mulyadi, larangan ini bukan tanpa dasar.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dengan jelas menyebutkan bahwa pengendara kendaraan bermotor harus memiliki SIM.
"Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur tidak boleh bawa kendaraan bermotor. Kan itu undang-undang lalu lintas, selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa anak-anak yang belum cukup umur seharusnya tidak diberi kebebasan membawa kendaraan.
Selain melanggar aturan, ini juga berbahaya bagi keselamatan mereka.
Selain sepeda motor, perhatian juga tertuju pada HP.
Menurut Dedi Mulyadi, HP justru lebih banyak membawa gangguan ketimbang manfaat di ruang kelas.
Ia ingin siswa kembali fokus pada proses belajar.
Tanpa distraksi dari notifikasi, media sosial, atau game.
Dedi Mulyadi
dilarang bawa HP dan motor
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Larangan membawa HP
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Kementerian Keuangan, Ini Tanggapan Purbaya Yudhi Sadewa |
![]() |
---|
Alasan Prabowo Pilih Eks Wakapolri Ahmad Dofiri Jadi Penasihat Presiden Tepat, Ini Tabiat Aslinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mbak Tutut yang Gugat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya |
![]() |
---|
Daftar Menteri dan Kepala Lembaga Berlatar Belakang TNI di Kabinet Merah Putih, Ada Djamari Chaniago |
![]() |
---|
Kisah Hisyam Nyaris Jadi Korban Bus Maut di Probolinggo, Kini Sebatang Kara, Orangtua dan Adik Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.