Haji 2025

Daftar Haji 2025 Baru Bisa Berangkat 34 Tahun Lagi, Kemenag Jatim Usul Daftar dari Bayi

Jumlah pendaftar calon jemaah hari yang antre di Jatim saat ini sudah mencapai 1,5 juta orang.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
DAFTAR HAJI - Kepala Kanwil Kemenag Jatim Achmad Sruji Bahtiar. Jika umat muslim di Jatim ingin mendaftar haji reguler di 2025 ini, mereka baru bisa berangkat 34 tahun kemudian atau tahun 2059 baru bisa berangkat. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Jumlah pendaftar calon jemaah hari yang antre di Jatim saat ini sudah mencapai 1,5 juta orang.

Jika umat muslim di Jatim ingin mendaftar haji reguler di 2025 ini, mereka baru bisa berangkat 34 tahun kemudian atau tahun 2059 baru bisa berangkat.

"Mau bagaimana lagi. Memang masa tunggu antrean haji di Jatim saat ini sudah mencapai 1,5 juta orang. Butuh 34 tahun lagi untuk menunggu bisa ke Tanah Suci," terang Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Bahtiar, Jumat (2/5/2025).

Pendaftaran haji reguler dibuka setiap saat.

Setoran awal atau pendaftaran saat ini Rp 25 juta, dengan sistem urut kacang, pendaftar akan mendapat nomor porsi pendaftaran.

Setelah mendapat porsi haji dan estimasi berangkat akan ada jadwal pelunasan.

Di Jatim total pelunasan sekitar Rp 60 juta, artinya menambah Rp 35 juta.

Makin lamanya antrean haji reguler itu muncul opsi usulan pendaftaran haji sejak dini.

Bisa dimulai saat bayi atau lahir.

Selama ini aturannya, syarat usia minimal mendaftar haji usia 12 tahun.

"Kami mengusulkan sejak lahir, bayi bisa mendaftar haji. Mengingat masa tunggu begitu lama. Kami mengusulkan 0 tahun bisa mendaftar," kata Bahtiar.

Termasuk agar makin berkeadilan juga perlu pengklasteran jemaah lansia.

Sesuai regulasi yang namanya lansia itu 65 tahun ke atas kategori lansia.

Sekarang ditarik paling atas dan disesuaikan porsi. Dicari paling tua baru diberangkatkan sesuai prosentase yang ditetapkan.

Mestinya bisa diklastet tiga kelompok.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved