Berita Viral

Sumber Kekayaan Haji Endang yang Bangun Jembatan Pakai Uang Pribadi, Kini Malah Disegel BBWS Citarum

Terungkap sumber uang Haji Endang, sosok di balik pembangunan jembatan yang kini disegel oleh BBWS Citarum.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jabar dan tribun Bekasi
JEMBATAN HAJI ENDANG - Muhammad Endang Junaedi alias Haji Endang (kanan dan kiri), yang membangun jembatan perahu di Karawang, Jawa Barat. 

SURYA.CO.ID - Terungkap sumber uang Haji Endang, sosok di balik pembangunan jembatan yang kini disegel oleh BBWS Citarum.

Haji Endang membangun jembatan perahu di Dusun Rumambe 1 menggunakan uang pribadi.

Ia membangun jembatan tersebut atas permintaan seorang sesepuh setempat, Haji Usup.

Tujuannya, agar mendongkrak perekonomian warga di daerah tersebut.

Hal ini lantaran selama ini jalan desa tersebut buntu dan hanya bisa digunakan sebagai jalur penyeberangan untuk kerbau. 

Sementara di seberang dusun terdapat Desa Parungmulya, yang dikenal sebagai kawasan industri.

"Saya minta izin dengan Pak Bupati waktu itu, Pak Dadang S Muchtar. Saya datang langsung ke beliau," ujar Haji Endang dalam wawancara dengan Tribun Jabar pada Rabu (29/12/2021).

 "Saya bilang, 'Pak Bupati, bagaimana kalau kita bekerja sama dengan Pemkab untuk membuat jalur penyeberangan?' Namun beliau meminta saya untuk melakukannya sendiri."

"Karena sudah ada izin, saya pun memberanikan diri," lanjutnya.

Sayangnya, kini jembatan tersebut disegel Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Pihak BBWS Citarum bahkan sudah memasang peringatan operasional jembatan tidak berizin sesuai ketentuan perundang-undangan dan berpotensi mengganggu fungsi alami sungai. 

Siap Lawan

Baca juga: Kronologi Lengkap Haji Endang Bangun Jembatan Pakai Uang Pribadi, Kini Malah Disegel BBWS Citarum

Pasca dikeluarkannya peringatan itu, Haji Endang sebagai pemilik jembatan perahu bereaksi keras dengan spanduk yang dipasang BBWS Citarum.

Endang mengaku, jika pihaknya memiliki nomor izin berusaha (NIB).

Endang juga mengungkapkan, peran BBWS Citarum selama 15 tahun tidak terlihat jika usahanya tersebut dianggap ilegal.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved