Pemancing di Jombang Temukan 3 Mortir, Tim Gegana Polda Jatim Turun Tangan

Penemuan benda yang awalnya dikira botol namun setelah diteliti ternyata bahan peledak jenis mortir.

SURYA.co.id/Anggit Pujie Widodo
PENEMUAN MORTIR - Tim gabungan dari Polres Jombang dan Gegana Polda Jatim saat menyusur lokasi menyusur lokasi sungai tempat penemuan mortir di Pinggiran Sungai Brantas, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (29/4/2025). Mortir ditemukan Aris saat sedang memancing. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Aris Gandes (35) warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, dikejutkan dengan penemuan benda yang awalnya dikira botol namun setelah diteliti ternyata bahan peledak jenis mortir.

Dari informasi yang dihimpun, sekitar pukul 15.00 WIB, Aris sedang memancing di wilayah Sungai Brantas, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Saat menunggu umpan, tiba-tiba kail pancing milik Aris tersangkut di dasar sungai.

Aris pun mencoba mengambilnya, namun ia menginjak benda keras dan ada tiga benda. 

Setelah diperhatikan, ternyata tiga benda itu merupakan benda yang mirip mortir.

Ia pun membersihkan benda tersebut kemudian dibawa pulang dan diletakkan di depan rumahnya yang berada di Dusun Bakalan, Desa Tampingmojo.

Penemuan ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Polsek Tembelang, Polres Jombang bersama tim Satuan Penjinak Bom (Jibom) Pasukan Gegana Polda Jatim langsung bergerak cepat mengamankan lokasi dan barang bukti.

"Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan tim Jibom Gegana Polda Jatim. Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke lahan kosong di Desa Kepuhdoko untuk proses disposal," jelas Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah.

Informasi tersebut lalu ramai diperbincangkan di media sosial sampai terdengar di telinga Kapolres Jombang.

Setelah dilakukan pendalaman informasi, pihak Polres Jombang kemudian mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana untuk penanganan lebih lanjut.

Hal ini langsung ditanggapi oleh Tim Gegana Brimob, pukul 16.30 WIB pada Selasa (29/4/202). Unit Jibom Subden Gegana Polda Jatim tiba di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

"Disposal akhirnya dilakukan pada pukul 17.00 Wib, setelah kondisi memungkinkan. Proses penjinakan bom dilakukan sesuai SOP penanganan bahan peledak," ucap AKBP Ardi pada Rabu (30/4/2025).

Kapolres Jombang menambahkan, mortir yang ditemukan ini diduga merupakan peninggalan zaman pendudukan Jepang.

"Bom ini harus dimusnahkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kemungkinan bom ini merupakan peninggalan pada zaman dahulu," ujarnya. 

Proses disposal atau pemusnahan benda diduga mortir tersebut dilakukan pada pukul 17.40 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.16 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul benda diduga mortir tersebut, dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan benda mencurigakan di lingkungan sekitar.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved