Berita Viral

Gara-gara Dedi Mulyadi, Warga Lamongan Gugat Gubernur Jatim Khofifah Soal Pemutihan Pajak Kendaraan

Alfiyah menuntut Khofifah membuat kebijakan serupa yang dibuat Dedi Mulyadi, menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
kolase surya/tony hermawan/tribun
STNK TUNGGAK PAJAK - Seorang warga menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya yang mati sejak tahun 2019. Warga menggugat Gubernur Jatim Khofifah untuk membuat kebijakan serupa Dedi Mulyadi di Jawa Barat. 

SURYA.co.id - Gara-gara menyukai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor (pemutihan)Alfiyah Nimah, warga Lamongan justru menggugat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa

Alfiyah menuntut Khofifah membuat kebijakan serupa yang dibuat Dedi Mulyadi, menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor. 

Sidang perdana gugatan Alfiyah terhadap Gubernur Khofifah digelar pada Rabu (30/4/2025). 

Namun, sidang pertama itu ditunda karena Biro Hukum Provinsi Jawa Timur yang datang mewakili Gubernur Khofifah belum mengantongi surat kuasa.

Mochammad Sholeh, kuasa hukum Alfiyah Nimah, menjelaskan alasan gugatan tersebut.

Baca juga: Serupa Dedi Mulyadi Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Beber Alasannya

Ia berpendapat bahwa penghapusan denda pajak merupakan kebijakan yang sangat pro-rakyat, sebab kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Sholeh juga menambahkan bahwa berdasarkan pantauan media sosial, banyak warga Jawa Timur menginginkan kebijakan serupa yang mencakup kendaraan roda dua dan empat, termasuk pokok pajak, denda, balik nama, dan pajak progresif.
 
“Karena faktanya sekarang ekonomi sedang tidak baik-baik saja, masyarakat banyak yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau, tetapi memang lagi tidak punya uang,” ujar Sholeh.

Sholeh juga menyoroti isu korupsi yang terjadi di Jawa Timur.

Banyaknya temuan kasus memicu persepsi negatif di masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. 

Beberapa solusi alternatif juga telah disiapkan.

Apabila Gubernur Khofifah keberatan, maka pengampunan pajak hanya  dikhususkan bagi kendaraan di bawah 2000 cc.

Sebab, pemilik kendaraan di bawah 2000 cc umumnya kalangan masyarakat menengah ke bawah. 

"Tentu tidak adil mobil Mercy dibeli dengan harga miliaran tapi bayar pajak tidak mau. Apalagi mobil mewah jenis Porshe, Ferrari kalau tidak diberi pengampunan masyarakat ke bawah ya gak bingung, wong selama ini hanya bisa lihat di TV. Harapannya Gubernur Khofifah bijak," ucap Sholeh.

Sementara itu, Adi Sarono Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa hari itu datang ke sidang untuk mewakili Gubernur Khofifah mengadvokasi kepentingan masyakarat Jawa Timur.

Namun, ia mengaku untuk sementara belum bisa memberi komentar tentang substansi perkara karena belum menerima secara formal naskah gugatan. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved