Aksi Brutal Pria Di Jepara, Rudapaksa 31 Anak Dibawah Umur, Direkam dan DisimpanDi HP
Tidak main main, aksi pencabulan dilakukan S selama enam bulan dengan jumlah korban 31 anak.
“Hari ini barang bukti tersebut akan kami gunakan sebagai pelengkap berkas perkara dalam proses kasus yang dialami tersangka S,” ucapnya.
Awalnya, ada 21 anak yang menjadi korban dan setelah ditelusuri jumlah korban menjadi 31 orang.
“Ada perkembangan terbaru hasil pengembangan ada tambahan bukan 21 korban ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kejahatan pelaku,” tuturnya.
Menurutnya, masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah.
“Hari ini belum berakhir kami akan melakukan pengeledahan dari barang bukti yang lainnya.”
“Kejahatan pelaku memang beberapa dokumen telah di hapus kami menggunakan labfor untuk buka kembali,” terangnya.
Modus dan cara tersangka mencabuli korban masih diselidiki.
“Korban ini anak dibawa umur, paling tinggi umur di 17 tahun, umum 12 – 14 tahun dan terakhir SMA kelas 2 semua di bawah umur,” lanjutnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Ada 3 undang undang yang dijerat pornografi ancaman hukuman 12 tahun, perlindungan anak, dan ITE. Kami terapkan kepada tersangka,” pungkasnya.
Masnuh Aryasatya Bawa Smantig Menang Telak, Bermula Diajak Teman, Kini Jadi Pilar SMAN 3 Sidoarjo |
![]() |
---|
Clinton Wibisono Cetak 10 Poin untuk Kemenangan Sabres, Konsisten Main Basket Sejak Usia 6 Tahun |
![]() |
---|
Kenal Lebih Dekat Anastasya Putri Angelina, Dancer SMKN 5 Surabaya yang Jago Jujitsu dan Karate! |
![]() |
---|
Diam-Diam Mematikan, Rookie Petra 2 Jayden Thio Cetak 100 Persen Akurasi di Debut DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Koreo Toothless Nyalakan Semangat Dukungan Smandaforce untuk SMAN 2 Sidoarjo di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.