Sejumlah Tomas Datangi MUI Probolinggo, Dampak Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

Sejumlah tokoh masyarakat (tomas) mendatangi Kantor MUI Kabupaten Probolinggo, Jatim, menyikapi maraknya peredaran minuman keras

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahsan Faradisi
DAMPAK MIRAS - Sejumlah tokoh masyarakat saat mendatangi Kantor MUI Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025). Kedatangan mereka, dampak adanya sejumlah orang yang pesta miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Sejumlah tokoh masyarakat (tomas) yang tergabung dalam Forum Peduli Akhlak dan Ketertiban Masyarakat, mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim).

Kedatangan mereka, bertujuan untuk audiensi untuk menyikapi maraknya peredaran minuman keras (miras). 

Terlebih, baru-baru ini viral sekelompok orang tengah pesta miras di tempat umum di wilayah tersebut.

Koordinator FPAKM, Mustofa, mengatakan jika pertemuan tersebut membuahkan kesepakatan penting terkait pemberantasan miras yang dinilai telah merusak moral masyarakat.

"Kami bersama MUI sepakat, bahwa peredaran miras musuh bersama. Kami akan tindaklanjuti dengan kolaborasi aktif bersama pemerintah, aparat hukum, serta ormas-ormas lainnya," kata Mustofa, Selasa (29/4/2025).

Terlebih lagi, menurut Mustofa, beberapa waktu lalu ada sekelompok orang tanpa malu sedang pesta miras di tempat umum yang menjadi jujukan masyarakat untuk dikunjungi.

"Yang kami sayangkan, orang yang ada dalam rekaman video tersebut sama sekali tidak minta maaf atau merasa bersalah. Padahal perbuatan itu sangat merugikan dan tidak patut dicontoh," tutur Mustofa.

"Dan seharusnya, ini menjadi perhatian bersama, terutama pemerintah dan stakeholder terkait. Karena kalau dibiarkan, tindakan serupa akan jadi kebiasaan di tempat umum," tambahnya.

Sementara, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hanan, menyatakan kesiapan MUI untuk meneruskan tuntutan ini ke pihak berwenang.

"Hasil-hasil dari kesepakatan ini akan disampaikan secara resmi melalui surat kepada stakeholder terkait. Harapannya, aparat penegak hukum bisa bertindak tegas agar ada efek jera," ujar Kiai Wasik.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved