Bantuan Sosial Rp 200.000/Bulan untuk 648 Anak Yatim Piatu di Kabupaten Mojokerto

Bansos Pemkab Mojokerto melalui Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto tersebut disalurkan secara bertahap setiap bulan melalui rekening bank.

Foto Istimewa Humas Pemkab Mojokerto
BANSOS - Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian saat menyerahkan bansos secara simbolis kepada anak yatim, di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (29/4/2025). 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Sebanyak 648 anak yatim piatu di Kabupaten Mojokerto mendapat bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI) masing-masing senilai Rp 200 ribu.

Bansos Pemkab Mojokerto melalui Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto tersebut disalurkan secara bertahap setiap bulan melalui rekening bank.

Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian mengatakan, sasaran bansos Atensi YAPI adalah anak-anak dari keluarga miskin, rentan, disabilitas dan, tidak mampu yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Nantinya, penerima manfaat akan menerima bantuan senilai Rp 200 ribu per bulan ditransfer melalui Bank Mandiri oleh Kementerian Sosial.

Pemkab Mojokerto juga menyalurkan Bansos untuk 80 penerima baru.

"Kita memberikan perhatian dan dukungan kepada anak-anak yatim piatu, agar mereka dapat terus tumbuh dan berkembang dengan baik," kata Rizal, Selasa (29/4/2025).

Ia mengungkapkan, bansos ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang baik bagi anak-anak.

"Bantuan ini bukan sekadar uang tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kita semua, untuk memastikan mereka mendapatkan kehidupan layak," ucap Wabup Mojokerto.

Menurut Rizal, kolaborasi Pemda dan swasta dapat membantu anak-anak yatim piatu di Kabupaten Mojokerto.

"Program bansos Atensi YAPI diharapkan anak-anak yatim piatu di Kabupaten Mojokerto, dapat memperoleh kesempatan yang lebih baik untuk masa depannya," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved