Jumlah Korban Video Hoaks Gubernur Khofifah Tawarkan Motor Murah Mencapai 100 Orang

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto berjanji akan terus mengembangkan kasus penipuan dengan modus video hoaks tentang Gubernur Khofifah.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
KASUS PENIPUAN - Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Direktur Dittipidsiber Polda Jatim Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus manipulasi data (deepfake) video pernyataan kepala daerah lewat media sosial yang dipakai menipu warga, di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, berjanji akan terus mengembangkan kasus penipuan dengan modus video hoaks tentang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mempromosikan motor murah seharga Rp 500 ribu menggunakan kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence). 

Kasus tersebut, telah menyeret 3 orang tersangka. Yakni 2 orang warga Mangunjaya, Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), berinisial HMP (30) dan AH (34). 

Serta, P (24) warga Kalipucang, Pangandaran, Jabar. 

Pelaku HMP berperan sebagai pembuat akun media sosial (medsos) TikTok dan pembuatan video deepfake menggunakan AI, lalu diserahkan ke Tersangka P. 

Selain itu, ia juga menyediakan rekening untuk menampung hasil kejahatan. 

Lalu, Pelaku P berperan mengelola semua akun medsos sarana aksi kejahatan mereka. Termasuk, pengunggah video yang telah dibuat oleh Pelaku HMP. 

Sedangkan, AH berperan sebagai operator WhatsApp (WA) atau admin, untuk melakukan serangkaian kata bohong dan tipu daya agar korban mentransfer uang ke rekening yang disediakan para pelaku. 

Polda Jatim tetap menginstruksikan kasus tersebut terus dikembangkan, agar memastikan motif asli dari ketiga pelaku sengaja menjalankan praktik kejahatan dengan memanipulasi data video wawancara kepala daerah tersebut. 

Selain Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, ternyata komplotan tesebut juga manipulasi data wawancara Gubernur Jateng, Ahmad Lufti dan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. 

"Alhamdulillah 3 pelaku ini akan kami dalami terus. Apakah memang para pelaku melakukan perbuatan ini murni atas diri sendiri atau ada hal lain (yang memotivasi), kami masih akan terus kembangkan," kata Irjen Pol Nanang Avianto dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025). 

Menurut Nanang, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di zaman sekarang begitu pesat luar biasa. 

Bahkan, sampai pada tahap dan level kemudahan menggubah konten video dan gambar. 

Sehingga, ia berharap masyarakat dapat secara bijaksana memanfaatkan kemudahan dan kecanggihan dari platform media teknologi dan telekomunikasi untuk berbagai hal yang bernilai positif dan manfaat. 

Bukannya malah disalahgunakan untuk mencuri, memanipulasi dan menipu orang lain, sehingga menimbulkan kerugian secara material dan psikis. 

"Pada kesempatan ini, teknologi sangat luar biasa perkembangannya. Apalagi dalam penggunaan medsos. Pada kesempatan ini saya imbau untuk  bijaksanalah dalam bermedsos jangan sampai merugikan masyarakat," pungkasnya. 

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Anggota Subdit II Tipidsiber Polda Jatim, para pelaku sudah menjalankan aksinya selama kurun waktu tiga bulan.

Selama kurun waktu tersebut, keuntungan yang berhasil diperoleh mereka mencapai sekitar Rp 87,9 juta. 

Uang hasil kejahatan mereka cuma dipakai untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Para pelaku, diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan. 

Sehingga, praktik manipulasi video deepfake yang dilakukan oleh para tersangka sengaja dimaksudkan untuk mencari keuntungan pribadi. 

Namun, dalam proses penyitaan kepolisian, uang yang tersisa dari praktik kejahatan menipu para korbannya berjumlah sekitar Rp 43,7 juta. 

Lalu, mengenai jumlah korbannya, tercatat sekitar 100 orang korban terpedaya dengan modus kejahatan tersebut. 

Para korban tersebar di wilayah Provinsi Jatim, Jateng, Jabar dan Maluku Utara. 

Namun, sementara ini, cuma 17 orang korban yang dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan awal atas kasus tersebut. 

"DPO belum ada. Kami masih mengembangkan kasus tersebut. Kami masih dalami kesaksiannya para tersangka. Ada atau tidak tersangka baru, kami belum dapat pastikan," ujar Direktur Dittipidsiber Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo saat dimintai konfirmasi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved