Berita Viral
3 Gebrakan Pramono Anung yang Beda dari Dedi Mulyadi hingga Khofifah, Tebus Ijazah sampai Diskon PBB
Inilah gebrakan Gubernur Jakarta Pramono Anung di 100 hari pemerintahannya, yang berbeda dengan kepala daerah lainnya.
SURYA.co.id - Inilah gebrakan Gubernur Jakarta Pramono Anung di 100 hari pemerintahannya, yang berbeda dengan kepala daerah lainnya.
Gubernur Jakarta Pramono Anung tak hanya menyasar satu sektor seperti pendidikan di gebrakan 100 hari pertama menjabat.
Pramono Anung yang dilantik sebagai Gubernur Jakarta berpasangan dengan Rano Karno pada 20 Februari 2025, menyasar banyak sektor.
Berikut gebrakan Pramono Anung yang berbeda dengan kepala daerah lain:
- Diskon PBB
Baca juga: Gebrakan Jitu Pramono Anung Tebus Belasan Ribu Ijazah Ditahan Sekolah, Beda dengan Gubernur Khofifah
Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dan penghapusan sanjsi administrasi.
Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, mengungkapkan ada diskon pembayaran (PBB) 2025 jika dibayarkan di bulan 8 April - 31 Mei 2025.
"Keringanannya 10 persen, keringanan 7,5 persen untuk pembayaran pada 1 Juni – 31 Juli 2025, dan keringanan 5 % untuk pembayaran pada tanggal 1 Agustus – 30 September 2025," kata Lusiana dalam sosialisasi yang digelar pada Senin (28/4/2025).
Selain itu, ada penghapusan sanksi administrasi untuk piutang pajak dari 2013 hingga tahun 2019 sebesar 50 % .
Sementara untuk piutang pajak dari 2010-2012, diberikan keringanan sebesar 25 % .
"Untuk pembayaran paling lambat 25 Desember 2025," jelas Lusiana.
Selain itu, Bapenda DKI Jakarta juga memberikan diskon 5 % untuk piutang PBB dari tahun 2020 hingga 2024.
“Kalau dibayarkan di bulan-bulan ini, masyarakat bisa mendapatkan keringanan hingga 15 % . Kebijakan ini sangat meringankan, dan setiap tahun disesuaikan dengan situasi dan kondisi, makanya penting ada sosialisasi,” tambahnya.
Berikut rincian singkat diskon PBB di Jakarta:
a. Tahun Pajak 2025
Keringanan 10 % untuk pembayaran pada tgl 8 April – 31 Mei 2025
Keringanan 7,5 % untuk pembayaran pada tgl 1 Juni – 31 Juli 2025
Keringanan 5 % untuk pembayaran pada tgl 1 Agustus – 30 September 2025
b. Tahun Pajak 2020 – 2024
Keringanan 5 % untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025
c. Tahun Pajak 2013 – 2019 Keringanan 50 % untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025
d. Tahun Pajak 2010 – 2012 Keringanan 25 % diberikan sebagai tambahan atas keringanan berdasarkan Pergub Nomor 124 Tahun 2017 untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025. (m40)
Hingga berita ini diunggah, belum ada kinformasi daerah lain yang melakukan kebijakan serupa.
2. Kejar penunggak pajak kendaraan
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Dia memastikan akan mengejar penunggak karena sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak.
"Bagi penunggak pajak, orang yang mempunyai mobil, enggak mau bayar pajak, saya enggak akan putihkan. Saya akan kejar dia untuk bayar pajak," kata Pramono saat menghadiri Halal Bihalal PWNU Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Menurut Pramono, pemerintah bertugas memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, misalnya melalui program pemutihan ijazah.
Namun, tidak dengan pemutihan pajak kendaraan.
Pramono menyebut, penunggak pajak kendaraan bermotor rata-rata merupakan pemilik mobil yang mempunyai kendaraan kedua dan ketiga, sehingga tidak layak mendapatkan bantuan.
Untuk itu, ia akan mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor.
Selain karena tidak layak dibantu, juga karena mereka sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
"Sudah punya mobil, sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa enggak mau bayar pajak? Ya enggak bisa," ujarnya.
Pramono mengeklaim, Pemprov Jakarta akan berpihak kepada yang membutuhkan, terutama rakyat miskin.
Apalagi, kesenjangan antara warga kaya dan miskin Jakarta sangat jauh.
Oleh karenanya, selain pemutihan ijazah, Pemprov memberikan program penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.
"Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," katanya.
Kebijakan ini berbeda dengan Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah besar dengan membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024.
Artinya, pemilik kendaraan yang masih memiliki utang pajak dari tahun 2024, 2023, 2022, hingga tahun-tahun sebelumnya tak perlu lagi membayar denda maupun tunggakan.
Kebijakan itu dilaksanakan pada Kamis, 20 Maret 2025, hingga akhir Juni 2025.
Sama halnya dengan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024.
Penghapusan ini berlaku untuk pokok pajak dan denda bagi pemilik kendaraan yang menunggak di tahun-tahun sebelumnya, sehingga warga hanya diwajibkan membayar pajak berjalan tahun 2025.
Ahmad Luthfi, mengatakan kebijakan ini mulai berlaku pada 8 April hingga 30 Juni 2025.
3. Penahanan ijazah

Gubernur Pramono Anung akan memutihkan atau menebus ijazah tersebut dan mengembalikannya ke warga.
Tak main-main, mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) ini menargetkan program pemutihan ijazah untuk warga Jakarta selesai dalam 100 hari pemerintahannya.
Pramono resmi dilantik sebagai Gubernur Jakarta pada 20 Februari 2025.
Artinya program pemutihan ijazah itu harus sudah tuntas pada akhir Mei 2025.
Baca juga: Lebih Parah dari Jan Hwa Diana, Penahan Ijazah Pegawai di Riau Malah Sebut Wamenaker Cuma Ganggu
"Pemutihan ijazah dan lain-lain bisa diselesaikan segera dalam waktu sebelum 100 hari," kata Pramono Anung, Minggu (27/4/2025).
Pramono mengungkapkan, jumlah ijazah warga Jakarta yang tertahan mencapai belasan ribu.
Ijazah tersebut milik warga yang tidak mampu menebus.
Untuk itu, kata dia, Pemprov Jakarta menggelar program pemutihan untuk menebus semua ijazah warga yang ditahan karena dipastikan pemiliknya tidak mampu.
"Jadi ijazah yang tertahan, apakah itu 5 tahun, 10 tahun, atau bahkan yang 2 tahun pun saya minta untuk dibantu," ujar dia.
Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi Jakarta menganggarkan Rp 500 juta untuk program pemutihan ijazah tahap awal.
Sebanyak 117 ijazah dari berbagai tingkatkan sekolah telah ditebus melalui program yang digelar Pemprov bekerja sama dengan Baznas Bazis Jakarta.
"Periode pertama kurang lebih nilainya sekitar Rp 500 juta," kata dia.
Kebijakan Pramono Anung ini berbeda dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah yang mendapat laporan tentang penahanan ijazah sejumlah karyawan oleh perusahaan di Surabaya, tidak membuat kebijakan menebus ijazah laiknya Pramono Anung.
Khofifah memilih untuk menerbitkan kembali ijazah karyawan yang ditahan tersebut.
Namun hingga berita diunggah, pelaksanaan kebijakan KHofifah ini belum ada informasi lebih lanjut.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ada Diskon PBB hingga Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Wajib Pajak Jakarta, Ini Syaratnya
Pramono Anung
Pemutihan pajak kendaraan
Dedi Mulyadi
Khofifah Indar Parawansa
penahanan ijazah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Profil 5 Purnawirawan TNI yang Dapat Pangkat Kehormatan Bintang 4 dari Prabowo, Ada Menhan Sjafrie |
![]() |
---|
Tabiat Ibu Kandung Farel Prayoga Bikin Sang Anak Heran, Tolak Hadiah, Beda dengan Ibu Sambungnya |
![]() |
---|
Prof. Hamid Awaluddin Sebut Hanya Jokowi Kunci Akhiri Isu Ijazah Palsu, Tunjukkan Ijasahnya |
![]() |
---|
Inikah Penyebab Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior hingga Tewas? Dosen Hukum: Ada Kecemburuan |
![]() |
---|
Kena Tagihan Pajak Salah Alamat Seperti Ismanto Rp 2,8 M? Ini Langkah Hukum yang Harus Dilakukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.