Berita Viral

3 Gebrakan Pramono Anung yang Beda dari Dedi Mulyadi hingga Khofifah, Tebus Ijazah sampai Diskon PBB

Inilah gebrakan Gubernur Jakarta Pramono Anung di 100 hari pemerintahannya, yang berbeda dengan kepala daerah lainnya. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/surya
BEDA - Gubernur Jakarta Pramono Anung membuat gebrakan berbeda dari Gubernur lain seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

Apalagi, kesenjangan antara warga kaya dan miskin Jakarta sangat jauh.

Oleh karenanya, selain pemutihan ijazah, Pemprov memberikan program penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.  

"Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," katanya.

Kebijakan ini berbeda dengan Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah besar dengan membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024.

Artinya, pemilik kendaraan yang masih memiliki utang pajak dari tahun 2024, 2023, 2022, hingga tahun-tahun sebelumnya tak perlu lagi membayar denda maupun tunggakan.

Kebijakan itu dilaksanakan pada Kamis, 20 Maret 2025, hingga akhir Juni 2025.

Sama halnya dengan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024.   

Penghapusan ini berlaku untuk pokok pajak dan denda bagi pemilik kendaraan yang menunggak di tahun-tahun sebelumnya, sehingga warga hanya diwajibkan membayar pajak berjalan tahun 2025.

Ahmad Luthfi, mengatakan kebijakan ini mulai berlaku pada 8 April hingga 30 Juni 2025. 

3. Penahanan ijazah

POLEMIK IJAZAH - Gubernur Jakarta Pramono Anung membuat program pemutihan ijazah untuk menebus belasan ijazah yang masih ditahan di sekolah. Program ini berbeda dengan kebijakan Gubernur Jatim, Khoififah Indar parawansa soal ijazah yang ditahan perusahaan.
POLEMIK IJAZAH - Gubernur Jakarta Pramono Anung membuat program pemutihan ijazah untuk menebus belasan ijazah yang masih ditahan di sekolah. Program ini berbeda dengan kebijakan Gubernur Jatim, Khoififah Indar parawansa soal ijazah yang ditahan perusahaan. (kolase tribunnews/surya)

Gubernur Pramono Anung akan memutihkan atau menebus ijazah tersebut dan mengembalikannya ke warga. 

Tak main-main, mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) ini  menargetkan program pemutihan ijazah untuk warga Jakarta selesai dalam 100 hari pemerintahannya.

Pramono resmi dilantik sebagai Gubernur Jakarta pada 20 Februari 2025.

Artinya program pemutihan ijazah itu harus sudah tuntas pada akhir Mei 2025. 

Baca juga: Lebih Parah dari Jan Hwa Diana, Penahan Ijazah Pegawai di Riau Malah Sebut Wamenaker Cuma Ganggu

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved