Bau Menyengat Sebabkan Pusing dan Mual, Gudang Limbah Oli Bekas Dikeluhkan Warga Mojosari Bojonegoro
Aktivitas gudang penampungan limbah oli bekas di Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, menuai protes keras dari warga setempat.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, BOJONEGORO - Aktivitas sebuah gudang penampungan limbah oli bekas di Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, menuai protes keras dari warga setempat.
Bau menyengat yang berasal dari gudang tersebut membuat warga sekitar merasa pusing hingga mual, bahkan mengganggu kenyamanan mereka dalam beraktivitas.
Warga yang sudah geram mendatangi lokasi berada di Jalan Bojonegoro–Cepu, tepat di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Mojosari, pada sabtu (26/4/2025) malam, dan menuntut agar aktivitas gudang tersebut segera dihentikan.
Sebab, keberadaannya selama ini menjadi sumber keluhan, terutama karena aroma menyengat yang kerap kali menyeruak ke lingkungan sekitar.
Kepala Desa Mojosari, Teguh Rahayu, mengatakan bahwa keluhan warga mulai memuncak pada Jumat (25/4/2025).
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung menegur pengelola gudang dan meminta agar limbah segera dibersihkan.
“Ada laporan dari warga, kemudian saya tegur (pengelolanya) setelah salat Jumat kemarin,” jelas Teguh, Minggu (27/4/2025).
Menindaklanjuti teguran tersebut, pada Sabtu (26/4/2025) sore, pengelola berusaha memindahkan limbah menggunakan truk tangki.
Namun upaya itu gagal. Truk yang membawa limbah oli bekas mengalami kebocoran dalam perjalanan, sehingga harus kembali lagi ke gudang.
Akibatnya, bau menyengat kembali menyeruak dan memicu amarah warga.
Geram dengan kondisi yang tak kunjung membaik, warga Mojosari akhirnya menggeruduk gudang pada Sabtu malam.
Mereka mendesak agar aktivitas di lokasi tersebut dihentikan total.
Petugas dari Polsek Kalitidu dan Polres Bojonegoro yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan aksi dan mencegah ketegangan antara warga dan pihak pengelola.
Teguh menegaskan bahwa Pemerintah Desa Mojosari bersama warga telah sepakat menolak keberadaan gudang tersebut dan meminta operasionalnya dihentikan.
“Sudah kami koordinasikan dengan Kapolsek Kalitidu. Pemerintah Desa menolak aktivitas itu dilanjutkan,” tegas Teguh.
Semangati Peserta Lomba Film Pendek Literasi 2025 Nganjuk, Kang Marhaen: Tanamkan Mental Juara |
![]() |
---|
Stok Capai 63.849 Ton, Bulog Madiun Jamin Pasokan Beras Program SPHP Aman hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Arti Lirik Sholawatullahi Taghsya |
![]() |
---|
Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Ditutup Selama 2 Bulan, Komisi C DPRD Jember: Sosialiasi Digencarkan |
![]() |
---|
Makna Doa Nabi Yunus, Beserta Bacaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.