Haji 2025

Pemkot Surabaya Pastikan 2815 Dosis Vaksin Meningitis Tersedia untuk Calon Jemaah Haji 2025

Pemkot Surabaya memastikan kesiapan vaksin Meningitis kepada calon jemaah haji (CJH) Surabaya.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
SHUTTERSTOCK/SamaraHeisz5 via Kompas.com
VAKSIN MENINGITIS - Ilustrasi Vaksin Meningitis. Menjelang pemberangkatan ibadah haji 2025, Pemkot Surabaya memastikan kesiapan vaksin Meningitis kepada calon jemaah haji (CJH) Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Menjelang pemberangkatan ibadah haji 2025, Pemkot Surabaya memastikan kesiapan vaksin Meningitis kepada calon jemaah haji (CJH) Surabaya.

Total, Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan 2.815 dosis untuk memenuhi kebutuhan CJH Surabaya pada tahun 2025.

Mengacu pada kuota dari Kementerian Agama, sebanyak 2.815 CJH Surabaya berhak berangkat tahun ini setelah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Pemkot Surabaya menyediakan vaksin Meningitis untuk memenuhi kebutuhan Jamaah Haji asal Kota Surabaya," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Kamis (24/4/2025).

Dari total tersebut, sebanyak 65 persen di antaranya telah mendapat vaksinasi.

"Dinkes terus berkoordinasi dengan Kemenag Surabaya untuk mempercepat proses vaksinasi sebelum keberangkatan," jelasnya.

Menjelang fase penyuntikan gelombang kedua, Dinkes juga telah menyelesaikan pendataan, verifikasi, dan penyuntikan gelombang pertama.

"Saat ini, fokus Dinas Kesehatan adalah memastikan Jamaah yang belum divaksin segera mendapat layanan, termasuk bagi mereka yang terkendala administrasi atau kesehatan," terangnya.

Oleh sebab itu, Nanik mengimbau kepada CJH Surabaya yang belum mendapatkan vaksinasi Meningitis untuk segera mendatangi Puskesmas terdekat.

“Jadwal vaksinasi masih dibuka di seluruh Puskesmas di Kota Surabaya hingga menjelang keberangkatan ibadah haji,” katanya.

Vaksin meningitis adalah vaksin wajib bagi CJH dan harus aktif 14 hari sebelum masuk asrama haji.

Vaksinasi ini untuk mencegah penyakit meningitis yang dapat membahayakan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.

Oleh karena itu, setiap CJH diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh CJH terlindungi dari penyakit dan dapat menjalankan ibadah haji dengan kondisi kesehatan yang optimal.

Vaksin meningitis menjadi satu di antara syarat wajib bagi calon jemaah m dari Indonesia berdasarkan ketentuan pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Kesehatan RI.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved