Jaringan Wifi Ilegal Hambat Penambahan PAD, DPRD Situbondo Desa Diskominfo Bertindak

Sebelumnya Komisi III pernah turun di wilayah Timur, namun sampai saat ini belum ada laporan yang siginifikan dari Diskominfo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
Anggota komsi III DPRD Situbondo, Siswo Pranoto. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Anggota DPRD Situbondo menyoroti maraknya jaringan Wifi ilegal di beberapa wilayah yang tidak segera ditertibkan.

Wifi tanpa izin itu menjadi kendala bagi target penerimaan pajak yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota komsi III DPRD Situbondo, Siswo Pranoto menegaskan, saat ini keberadaan Wifi ilegal sudah mulai merebak di wilayah Barat Situbondo, seperti di wilayah Besuki, Suboh dan Mlandingan.

Untuk itu, anggota dewan dari Fraksi Golkar ini meminta Diskominfo untuk segera mengambil langkah dan menindaklanjuti keberadaan jaringan ilegal itu.

"Kami meminta Diskominfo segera melaporkan pengusaha Wifi yang ilegal itu," tegas Siswo, Jumat (25/4/2025).

Sebelumnya Komisi III pernah turun di wilayah Timur, namun sampai saat ini belum ada laporan yang siginifikan dari Diskominfo.

"Makanya kami ingin meminta konfirmasi dan meminta daftar dari Diskominfo tentang data Wifi ilegal itu. Ada berapa Wifi legal dan ilegal di Situbondo," katanya.

Maraknya Wifi ilegal itu, sambungnya, dampaknya sangat banyak salah satunya berkaitan dengan pajak  daerah. "Sekarang ini kita menuju Situbondo naik kelas, paling tidak PAD juga harus naik," tukasnya.

Siswo menegaskan, pihaknya membutuhkan dukungan semua pihak untuk memberikan keterangan terkait Wifi ilegal agar dilakukan pendataan secara menyeluruh di Situbondo. "Kalau Wifi gelap itu ditertibkan, kami yakin PAD akan bertambah," pungkasnya.  ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved