Diskon Listrik

Rincian Tarif Listrik Terbaru Usai Diskon Listrik 50 Persen Tak Dilanjut, Download di Link Resmi PLN

Berikut rincian tarif listrik terbaru setelah pemerintah memutuskan untuk tak memperpanjang diskon listrik 50 persen. Bisa download di link resmi PLN.

Tribunnews
TARIF LISTRIK TERBARU - Ilustrasi meteran listrik. Simak Rincian Tarif Listrik Terbaru Usai Diskon Listrik 50 Persen Tak Dilanjut. 

SURYA.co.id - Berikut rincian tarif listrik terbaru setelah pemerintah memutuskan untuk tak memperpanjang diskon listrik 50 persen.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik pada periode Triwulan II (April – Juni) 2025 tetap atau tidak ada perubahan untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Untuk rincian tarif listrik terbaru 13 golongan bisa dilihat di link resmi PLN: LINK

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Dalam keterangannya disebutkan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan siap mendukung keputusan Pemerintah yang tetap mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

PLN pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

“Penetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya Pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional. PLN siap mendukung langkah tersebut dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan, melansir dari laman resmi PLN.

Baca juga: Daftar Tarif Listrik Terbaru Usai Diskon Listrik 50 Persen Berakhir, Berlaku 21-27 April 2025

Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, di saat yang bersamaan PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional untuk mendukung kelancaran proses bisnis dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.

Berikut daftar tarif listrik terbaru selengkapnya.

  1. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
  2. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  3. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  4. Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  5. Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  6. Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  7. Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  8. Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.
  9. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
  10. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
  11. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
  12. Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  13. Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Diskon Listrik 50 Persen Tak Diperpanjang

Program diskon listrik 50 persen yang sempat diberikan oleh pemerintah memang cukup membantu perekonomian masyarakat.

Hal ini membuat masyarakat penasarana, kapan diskon listrik ada lagi?

Menjawab hal itu, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Inu Supriyanto, menyebut belum ada informasi mengenai kemungkinan diskon tarif token listrik 50 persen kembali diadakan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved