Kapolres Tulungagung Sampai Menangis, Beberkan Kekejaman Tindak Asusila Ustadz Pada 7 Santri Bocah

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini cukup brutal. Baca BAP saja saya sampai menangis," ucap Kapolres, saat ditemui Kamis (24/4/2025)

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/David Yohanes (David Yohanes)
PAPARAN KASUS ASUSILA - Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi menggambarkan perilaku AIA (26) tersangka pencabulan 7 santri laki-laki sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Kamis (24/4/2025). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Mata Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi berkaca-kaca saat menutuskan kekejian AIA (26), tersangka dugaan asusila pada 7 santri laki-laki  sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut.

Sosok ustadz  sekaligus bapak kamar ini disebut melakukan kekejaman yang luar biasa kepada para korbannya. Taat sampai mengaku tidak bisa bercerita secara detail untuk menggambarkan perbuatan ustadz asal Sumatera Selatan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini cukup brutal. Baca BAP saja saya sampai menangis," ucap Kapolres, saat ditemui Kamis (24/4/2025).

Kapolres menggambarkan, para korban berusia 8-12 tahun itu jauh dari orangtuanya untuk menuntut ilmu. Namun saat di pondok pesantren mendapat perlakuan kejam dari ustadznya.

Dari hasil visum diketahui ada satu korban yang disodomi oleh AIA. "Tergambar dari hasil visum itu, memang terjadi sodomi," tegas Taat.

Seluruh korban dipaksa untuk melakukan oral seks oleh AIA. Kejahatan ini dilakukan sejak Maret 2024 sampai maret 2025. Korban menerima perlakuan tak senonoh ini antara 2 kali, hingga ada yang 20 kali.

Setiap melakukannya, AIA melakukan kekerasan agar para korban tidak melawan. Akibat sikap kejamnya itu, para korban tidak berani teriak atau melapor ke pimpinan pondok pesantren.

Akibatnya para korban mengalami trauma kejiwaan yang sangat berat. "Secara fisik mereka masih bisa ceria saat bertemu temannya, karena masih anak-anak. Tetapi secara psikologis mereka mengalami tekanan yang sangat besar," tutur kapolres.

Karena itu Polres Tulungagung juga melakukan trauma healing (penyembuhan trauma) kepada para korban. Polres Tulungagung menggandeng Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung.

Lembaga yang dibentuk Pemkab Tulungagung ini memang dikhususkan untuk mendampingi anak-anak yang menghadapi masalah, termasuk anak berhadapan dengan hukum (ABH). "Kami juga menggandeng Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendampingi dari sisi medis," tambahnya.

Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk tersangka. Proses ini berupa rangkaian tes yang sampai saat ini belum selesai dilakukan.

Kapolres memperkirakan, proses ini selesai pekan depan. "Hasil pemeriksaan kejiwaan ini harapannya bisa memperkuat persangkaan kami ke tersangka. Semoga bisa mengungkap karakter tersangka," tegasnya.

Selain 7 santri yang jadi korban, ada 5 santri lainnya yang berhasil mengelak saat akan dipaksa AIA. Polisi masih mendalami pengakuan AIA untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum terungkap.

Kasus ini terungkap karena kecurigaan salah satu orangtua santri yang melihat perubahan sikap anaknya menjadi pemurung. Setelah didesak, salah satu santri ini mengaku telah dicabuli oleh bapak kamarnya.

Pengakuan ini lalu dilaporkan ke Polres Tulungagung, Selasa (15/4/2025). Saat laporan ini dibuat, AIA sedang mudik lebaran ke kampung halamannya.

Personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung bekerja marathon untuk melengkapi alat bukti. Saat AIA tiba kembali di pondok pesantren, Kamis (17/4/2025) pukul 04.00 WIB, polisi menangkapnya. Usai AIA menjalani penyidikan, polisi menetapkannya sebagai tersangka. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved